- Details
- Category: Populer
Dalam perjalanan mengejar karier atau menempuh pendidikan, kita sering terjebak di antara dua kutub ekstrem: Over-PD (terlalu percaya diri) atau malah Pesimis (rendah diri berlebihan).
Pernah nggak kamu merasa sudah sangat menguasai materi ujian sampai malas belajar lagi? Atau sebaliknya, baru melihat tumpukan berkas lamaran kerja, mental sudah down duluan karena merasa nggak punya peluang?
Dua kutub ini sebenarnya sama-sama berbahaya. Mari kita bahas kenapa kita butuh "titik tengah" untuk tetap waras dan sukses.
- Hits: 246
- Details
- Category: Populer
Dunia pendidikan Indonesia di tahun 2026 sedang mengalami pergeseran paradigma yang besar. Istilah Deep Learning kini tidak lagi hanya identik dengan kecerdasan buatan (AI), tetapi telah diadopsi secara luas sebagai metode pembelajaran di ruang kelas.
- Hits: 1016
- Details
- Category: Populer
Sebagai pelajar SMA atau SMK, wajar jika muncul pertanyaan, “Untuk apa susah-susah belajar buat TKA kalau nanti kerja mungkin nggak butuh?” Keresahan ini valid, apalagi di tengah informasi bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Lalu, apa sebenarnya makna di balik kebijakan baru ini?
- Hits: 532
- Details
- Category: Populer
Di dunia kripto dan blockchain, ada sebuah konsep revolusioner yang namanya DeFi atau Decentralized Finance.
- Hits: 389
- Details
- Category: Populer
Kalau kamu anak 90-an atau awal 2000-an, pasti ingat momen beli software di dalam CD/DVD. Beli sekali, instal pakai serial number, terus jadi milik kita selamanya. Tapi coba lihat sekarang: mau desain pakai Adobe harus bayar bulanan, mau ngetik di Office harus langganan 365, bahkan aplikasi edit foto di HP pun minta "pajak" bulanan.
Fenomena ini namanya SaaS (Software as a Service). Kenapa sih dunia teknologi berubah jadi "serba cicilan"? Ternyata alasannya bukan cuma soal perusahaan pengen cari cuan, tapi ada pergeseran besar di sisi teknologi dan ekonomi.
- Hits: 608
- Details
- Category: Populer
Oleh : Anita Priantina, M.Ec., Ph.D - Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Tazkia
Menjelang tenggat waktu Wajib Halal Oktober 2026, antusiasme pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendapatkan fasilitas gratis melalui program pemerintah terus meningkat. Namun, kekhawatiran muncul mengenai apa yang harus dilakukan jika kuota gratis yang disediakan oleh pemerintah pusat mulai terbatas. Berdasarkan ketentuan yang ada, solusi utama terletak pada peran aktif pihak ketiga yang bertindak sebagai fasilitator untuk memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Fasilitasi ini pada dasarnya adalah pemberian biaya sertifikasi yang sumber dananya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi fasilitas tersebut.
- Hits: 499