
- Details
- Category: Populer
Multitasking adalah kemampuan mengerjakan beberapa tugas sekaligus atau beralih dengan cepat dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dalam waktu singkat. Contoh sederhananya seperti mengetik sambil mendengarkan musik, atau menjawab email sambil rapat virtual. Namun, apakah kebiasaan ini benar-benar efektif?

- Details
- Category: Populer
Sering merasa lelah, susah konsentrasi, atau mood jadi berantakan? Jangan-jangan, kamu kurang tidur! Banyak dari kita sering menganggap remeh waktu tidur, padahal tidur itu bukan sekadar rebahan, lho. Tidur adalah fondasi utama bagi kesehatan kita, baik fisik maupun mental. Ibaratnya, tidur itu seperti charger untuk tubuh dan otak kita, memastikan semuanya berfungsi optimal.

- Details
- Category: Populer
Teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT memang canggih dan bisa bantu banyak pekerjaan. Tapi, pernah kepikiran nggak kalau ada sisi gelapnya? Sebuah studi terbaru dari MIT Media Lab menemukan hal yang cukup mengkhawatirkan: terlalu sering pakai chatbot AI bisa berdampak buruk pada otak manusia.

- Details
- Category: Populer
Dulu, liburan identik dengan perjalanan jauh ke tempat-tempat ikonik di luar kota, atau bahkan luar negeri. Tapi, pernah nggak sih kamu terpikir kalau di sekitar kita, bahkan di lingkungan terdekat, ada banyak "harta karun" tersembunyi yang siap dieksplorasi? Nah, inilah yang disebut micro tourism atau mikro wisata! Konsep liburan yang satu ini lagi naik daun banget, terutama setelah pandemi yang bikin kita lebih sering di rumah. Penasaran apa itu micro tourism dan kenapa banyak orang mulai meliriknya? Yuk, kita cari tahu lebih dalam!

- Details
- Category: Populer
Dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, frasa 'No One Left Behind' semakin sering digaungkan. Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan fondasi penting yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan setara bagi semua individu. Lantas, apa sebenarnya makna dari 'No One Left Behind' dan bagaimana dampaknya di dunia kerja?

- Details
- Category: Populer
Oleh : Anita Priantina, M.Ec., Ph.D - Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Tazkia
Pada awal 2025, Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Bukan karena gejolak politik atau bencana alam, melainkan karena kebijakan wajib sertifikasi halal yang diberlakukan secara nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta barang gunaan yang beredar di pasar Indonesia baik produksi dalam negeri maupun impor memiliki sertifikat halal yang sah. Tujuannya adalah memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen Muslim di Indonesia yang merupakan mayoritas penduduk.