Apa Saja Syarat Agar Napi Dapat Remisi?
Bukan cuma berkelakuan baik, ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi seorang narapidana agar bisa mendapatkan remisi:
- Sudah Menjalani Hukuman: Narapidana harus sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
- Berkelakuan Baik: Catatan perilakunya harus baik. Ini artinya, narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir sebelum tanggal remisi diberikan.
- Ikut Program Pembinaan: Mereka harus aktif mengikuti program pembinaan yang diadakan di lapas dengan predikat baik.
Untuk kasus-kasus tertentu, ada syarat tambahan:
- Narapidana kasus korupsi atau terorisme harus memenuhi syarat yang lebih spesifik. Contohnya, narapidana korupsi wajib melunasi denda dan uang pengganti sesuai vonis pengadilan.
Ada Berapa Jenis Remisi dan Kapan Diberikan?
Remisi ternyata tidak cuma satu jenis. Pemberiannya disesuaikan dengan momen atau kondisi tertentu:
- Remisi Umum: Diberikan setiap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus. Ini adalah jenis remisi yang paling sering kita dengar.
- Remisi Khusus: Diberikan pada hari-hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut narapidana, seperti Idul Fitri, Natal, atau Nyepi.
- Remisi Kemanusiaan: Diberikan untuk napi yang usianya sudah lebih dari 70 tahun, sakit berkepanjangan, atau masa pidananya maksimal satu tahun.
- Remisi Tambahan: Diberikan jika seorang narapidana memiliki jasa bagi negara, melakukan perbuatan bermanfaat bagi kemanusiaan, atau membantu pembinaan di dalam lapas.
Lalu, Siapa yang Tidak Dapat Remisi?
Meski sudah berkelakuan baik, ada beberapa kondisi di mana narapidana tidak bisa mendapatkan remisi, di antaranya:
- Sedang menjalani cuti menjelang bebas.
- Sedang menjalani pidana pengganti denda atau restitusi.
Remisi adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan untuk memotivasi narapidana agar bisa berubah menjadi lebih baik. Prosesnya pun diajukan secara bertahap, mulai dari lapas hingga disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kamu orang yang tertarik dengan berbagai macam kasus hukum di Indonesia juga dunia? Ayo jadi bagian dari Universitas Tazkia, kamu gak cuma belajar hukum secara system hukum hibrida tapi juga secara system hukum syari'ah.
Referensi: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250820064840-12- 1264259/bagaimana-syarat-dan-aturan-napi-mendapat-remisi
Fasilitas Universitas Tazkia ( Kampus Tazkia )

( Bangunan Universitas Tazkia )

