Indonesia di Persimpangan Jalan Jeritan PLTU Batang dan Misi Berat Menuju Energi Bersi

Janji dan Realita Mengapa PLTU Sulit Ditinggalkan?

Pemerintah sudah punya niat baik. Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 menjadi landasan hukum untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan dan, yang paling krusial, pensiun dini PLTU batu bara. Presiden Prabowo Subianto pun telah menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi dari sektor energi. Namun, di lapangan, jalannya tidak semulus itu. Banyak PLTU, termasuk yang di Batang, dibangun dengan investasi besar dan masih memiliki kontrak jangka panjang.

Faktor keuangan jadi penentu utama. Dana yang dibutuhkan untuk "memensiunkan" PLTU jauh lebih besar dari yang dibayangkan. Belum lagi, ada inkonsistensi. Di satu sisi kita bicara beralih ke energi bersih, tapi di sisi lain, investasi batu bara masih didorong, bahkan kapasitas PLTU batu bara kita justru bertambah. Ada juga fenomena PLTU captive (pembangkit listrik milik industri sendiri) yang dibangun, padahal pasokan listrik PLN sudah berlebih, khususnya di Jawa-Bali.

Dampak Nyata PLTU Batu Bara dalam Kehidupan Kita Jelas, operasional PLTU batu bara membawa konsekuensi langsung bagi kita semua:

1. Ancaman Kesehatan: Emisi dari PLTU mengandung polutan yang bisa memicu berbagai penyakit pernapasan, seperti ISPA, asma, hingga bronkitis kronis, terutama bagi masyarakat di sekitarnya. Udara bersih jadi barang mewah.

2. Rusaknya Mata Pencarian: Pencemaran air dan tanah akibat limbah PLTU dapat merusak ekosistem, mengganggu hasil tangkapan nelayan atau panen petani, yang berujung pada menurunnya pendapatan mereka.

3. Beban Keuangan Negara: Kelebihan pasokan listrik akibat PLTU yang terus beroperasi, sementara permintaan tidak seimbang, justru membebani keuangan negara. Dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor lain jadi terpakai untuk menanggung biaya operasional ini.

Jalan Terjal Menuju Energi Terbarukan Masa Depan Listrik Indonesia

Meski tantangan besar, upaya menuju energi terbarukan terus digenjot. Berbagai skema pembiayaan baru, seperti yang diatur dalam PMK No. 5/2025, sedang disiapkan untuk mempermudah pensiun dini PLTU. Diskusi tentang instrumen ekonomi seperti pajak karbon atau pungutan batu bara juga terus bergulir.

Tujuannya jelas Indonesia harus mencapai target net-zero emisi 2060. Ini bukan hanya tentang angka-angka, tapi tentang memastikan kita punya lingkungan yang bersih, udara yang sehat, dan sumber energi yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. Transisi energi adalah misi besar yang butuh komitmen kuat, investasi besar, dan dukungan dari kita semua sebagai masyarakat.

Referensi: https://www.cnnindonesia.com/longform/ekonomi/20250630/longform-jeritan-batang-pltu-dan-jalan-panas-ri-ke-energi-terbarukan/index.html

Fasilitas Universitas Tazkia ( Kampus Tazkia )

FasilitasTazkia BangunanKampusTazkia AsramaTazkia