Skema Pencairan BSU 2025: Tidak Setiap Bulan!
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU 2025 akan cair sekaligus. Penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan total Rp600.000. Angka ini adalah akumulasi bantuan untuk periode Juni dan Juli 2025. Jadi, tidak ada pencairan setiap bulan seperti program bantuan lainnya.
Untuk jadwal pencairan BSU 2025, tahap pertama sudah dimulai sejak Juni 2025. Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada 3 Juli hingga 15 Juli 2025 melalui seluruh Kantor Pos di Indonesia. Pastikan Anda memanfaatkan periode ini.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025
Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025? Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Gaji/upah maksimal Rp3.500.000 (atau sesuai UMP/UMK jika lebih tinggi).
- Bukan penerima bantuan PKH.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Untuk mengecek status penerima BSU 2025, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Alternatif lain adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau Pospay.
Jika Anda terdaftar, segera cairkan BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay sebelum batas waktu berakhir. Semoga informasi ini membantu Anda memahami program BSU 2025 lebih jelas.
Baca juga info terkait di : https://news.detik.com/berita/d-7997307/bsu-2025-bisa-dicairkanlewat-kantor-pos-begini-cara-ambilnya