Dr. Abdelilah Fountir bin Ibrahim, Pakar Komite Syariah, memperkenalkan 11 delegasi yang turut hadir dalam pertemuan ini. Tujuan kunjungan mereka adalah memahami lebih dalam konsep dan praktik keuangan syariah di Indonesia, terutama terkait Asuransi Syariah termasuk prinsip-prinsipnya.

Delegasi Maroko diterima dengan hangat oleh Rudy Kamdani, Ketua Umum AASI. “Suatu kehormatan dan sangat menarik bagi kami untuk sharing terkait praktik asuransi syariah di Indonesia. Alhamdulillah AASI sudah berdiri sejak tahun 2003 dan saat ini sudah berusia 20 tahun. Tentunya kami juga berharap akan ada ilmu baru yang kami dapatkan terutama gambaran praktik asuransi syariah di Maroko sebagai wawasan bagi kami yang merupakan kumpulan lembaga asuransi syariah di Indonesia” Ungkap Rudy.

Setelah sambutan, kedua belak pihak memberikan cinderamata dan melakukan sesi foto bersama. Pertemuan dilanjutkan dengan presentasi dari pihak Maroko, Dr. Amal Sowefi menyampaikan terkait gambaran Asuransi Syariah di Maroko. “Secara umum, kami memiliki produk sekitar 25 produk dan ada 802 kantor perwakilan di Maroko dan ada beberapa produk seperti asuransi jiwa, property dan sebagainya” Ungkap Dr. Amal.

Adapun materi yang disampaikan oleh AASI terkait update mengenai pemisahan peraturan unit syariah, fatwa-fatwa dan regulasi mengenai takaful di Indonesia serta berbagai macam akad dan operasional asuransi syariah (takaful) di Indonesia. “Pada usia ke 20 ini, AASI sudah memiliki 58 member (25 general takaful operators, 29 family takaul operations and 4 retakaful operations).” Ujar Erwin Nukman.

Delegasi Maroko tampak sangat antusias selama sesi tanya jawab, di mana mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang detail terkait asuransi syariah. Pihak AASI juga memberikan materi terkait pembukuan mengenai asuransi syariah. Abdul Azis Ibrahim, Ph.D (Wakil Rektor bidang Inovasi dan Kerjasama dari Institut Tazkia) bertindak pula sebagai penerjemah menyampaikan kunjungan ini diharapkan akan mempererat hubungan antara Indonesia dan lembaga-lembaga di Maroko yang terlibat dalam industri keuangan syariah terutama di bidang asuransi syariah.


By. Shofi AM