
Yang membedakan program ini adalah keterlibatan langsung Rijal Al Jabir, mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Tazkia yang sedang melaksanakan magang di Baitulmal Tazkia. Rijal tidak hanya hadir sebagai perwakilan institusi, tetapi sebagai tenaga pendamping yang terlibat langsung mulai dari proses asesmen, survei lapangan, hingga persiapan penyaluran bantuan Zakat yang Tepat Sasaran. Melalui pendekatan yang aplikatif, ia mengidentifikasi bahwa salah satu kendala utama Bapak Pian sebagai mustahik untuk berkembang adalah ketergantungan pada gerobak sewaan yang kondisinya tidak layak, dengan biaya sewa yang memberatkan.
Berkat analisis dan rekomendasi mendalam dari Rijal, kolaborasi ketiga lembaga ini memutuskan untuk memberikan bantuan berupa satu unit gerobak baru yang berfungsi sebagai aset produktif. Inilah perwujudan Zakat Tepat Sasaran. Bantuan ini menjadi katalis bagi scale-up atau peningkatan skala usaha Bapak Pian. Dengan memiliki aset sendiri, beban biaya sewa harian sebesar Rp 30.000,- dapat dihilangkan dan dialihkan untuk modal usaha dan kebutuhan keluarga, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam berjualan. Inilah esensi dari zakat produktif yang berorientasi pada keberlanjutan.
"Alhamdulillah, saya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini,” ujar Bapak Pian Sopian. “Uang yang biasanya saya keluarkan untuk sewa gerobak kini bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Selain itu, gerobak yang sudah dibeli membuat saya lebih nyaman dan semangat berjualan. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk Mas Rijal yang telah mendampingi kami,” ungkapnya.
Keterlibatan Rijal Al Jabir dalam program ini merupakan implementasi nyata dari kurikulum yang diterapkan Universitas Tazkia, yang mendorong mahasiswa untuk menjadi ecosystem enabler atau pemacu ekosistem di masyarakat. Hal ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya peran mahasiswa dalam memastikan penyaluran zakat yang produktif.
“Kegiatan ini adalah bukti komitmen kampus sebagai ecosystem enabler dengan menyambungkan kebutuhan para mitra, dalam hal ini lembaga keuangan sosial (pengelola zakat), dengan kurikulum kampus,” jelas Dr. Unang Fauzi, Lc., MHI, Dekan Fakultas Humaniora Universitas Tazkia. “Kami bangga melihat mahasiswa seperti Rijal dapat berkontribusi langsung dan memberikan dampak sosial yang nyata, sekaligus mengasah kompetensi di bidangnya dalam konteks pemberdayaan mustahik.”
Sinergi antara dunia akademik, filantropi, dan sektor keuangan syariah dalam program ini diharapkan dapat terus melahirkan inisiatif serupa, membantu lebih banyak pelaku usaha mikro untuk berdaya, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dari mustahik ke muzakki.
