Lompat ke isi
Sistem
Universitas Tazkia
Artikel Dosen

Target Sertifikasi Mendekat, Integritas Tetap Harus Dipegang Erat

Oleh : Anita Priantina, M.Ec., Ph.D - Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Tazkia Menjelang batas akhir wajib halal pada Oktober 2026, antusiasme pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya semakin memuncak. Kesadaran akan pentingnya sertifikat halal sebagai bentuk leg...

Universitas Tazkia Penulis
·2 menit baca

Oleh : Anita Priantina, M.Ec., Ph.D - Kepala Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Tazkia

Menjelang batas akhir wajib halal pada Oktober 2026, antusiasme pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya semakin memuncak. Kesadaran akan pentingnya sertifikat halal sebagai bentuk legalitas dan daya saing pasar patut diapresiasi setinggi-tingginya. Namun, di tengah percepatan menuju target nasional ini, ada satu nilai fundamental yang tidak boleh luntur, yakni integritas. Sertifikasi halal bukan sekadar prosedur administratif untuk mendapatkan secarik kertas atau logo, melainkan sebuah janji dan tanggung jawab moral kepada konsumen mengenai aspek kehalalan produk dari hulu hingga ke hilir.

Target Sertifikasi Mendekat Integritas Tetap Harus Dipegang Erat

Dalam hiruk-pikuk pendaftaran yang kian masif, tantangan terbesar yang muncul bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan bagaimana menjaga konsistensi antara data yang diajukan dengan fakta di lapangan. Seringkali, akibat ketergesaan atau kurangnya pemahaman, muncul berbagai bentuk ketidaksesuaian data yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha. Salah satu hal yang cukup sering ditemukan adalah penggunaan dokumentasi atau foto produk yang kurang sesuai. Alih-alih mengunggah foto asli hasil produksi mandiri, terkadang ditemukan penggunaan foto yang diambil dari internet atau milik pihak lain demi mengejar aspek estetika atau kecepatan proses. Padahal, keaslian foto produk merupakan bukti autentik bahwa pelaku usaha benar-benar mengolah produk tersebut secara mandiri sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketidaksesuaian ini sering kali berkaitan pula dengan transparansi lokasi produksi. Dalam proses verifikasi, ditemukan kasus di mana lokasi yang didaftarkan ternyata tidak sinkron dengan tempat aktivitas produksi yang sebenarnya. Ada kalanya alamat yang tercantum dalam dokumen hanyalah alamat administratif atau rumah tinggal, sementara proses pengolahan produk dilakukan di lokasi lain yang belum terjamin kebersihannya maupun standar fasilitasnya dari potensi kontaminasi bahan tidak halal. Kejujuran mengenai lokasi produksi ini sangat krusial, karena sertifikasi halal juga mencakup jaminan bahwa lingkungan tempat mengolah makanan benar-benar terjaga kesuciannya.

Selain masalah fisik produk dan lokasi, aspek legalitas digital pun tak luput dari kendala, terutama terkait Nomor Induk Berusaha (NIB). Masih ditemukan pendaftaran yang terhambat karena data NIB yang ternyata tidak ditemukan dalam sistem OSS atau tidak aktif. Bahkan, ada upaya pendaftaran yang menggunakan identitas usaha milik orang lain atau kategori bidang usaha yang tidak relevan dengan produk yang diajukan. Tanpa NIB yang valid dan sesuai dengan profil usaha yang sebenarnya, proses sertifikasi secara otomatis akan terhenti di sistem, karena NIB merupakan pintu masuk utama dalam ekosistem legalitas usaha di Indonesia.

Mari kita pahami bersama bahwa sertifikat halal adalah simbol dari sesuatu yang thayyib atau baik. Memulai proses dengan data yang tidak akurat atau tidak jujur hanya akan mencederai keberkahan dari usaha itu sendiri. Jangan biarkan kepanikan mengejar tenggat waktu membuat kita mengambil jalan pintas yang berisiko pada pencabutan sertifikat di masa depan atau hilangnya kepercayaan konsumen. Jika Anda merasa ragu atau mengalami kendala teknis mengenai data dan prosedur, sangat disarankan untuk mencari bimbingan dari lembaga yang tepat. Salah satunya, Anda dapat segera mengunjungi dan menghubungi Halal Center Universitas Islam Tazkia melalui media sosial resminya untuk mendapatkan bantuan profesional agar proses sertifikasi halal Anda berjalan jujur, lancar, dan penuh keberkahan.