Pembicara:

1. Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP., IFP., AEPP - Dosen Institut Tazkia

2. Dea Aryandhana Mulyana Haris, M.E., RIFA - Kepala Eksekutif Departemen Syariah, IARFC (International Association of Registered Financial Consultant)

 

Dalam seminar ini, Prof. Murniati Mukhlisin menekankan bahwa perencanaan keuangan bukan hanya sekadar profesi, melainkan juga praktik kehidupan sehari-hari. Ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan kedua pasangan suami istri dalam perencanaan keuangan rumah tangga, serta perlunya memulai perencanaan keuangan sejak usia dini, bahkan dari anak usia 6 tahun. Beliau juga menyoroti pentingnya menjangkau kelompok disabilitas, mengingat ada sekitar 28 juta disabilitas di Indonesia yang masih minim informasi mengenai literasi syariah.

 

Prof. Murniati juga menjelaskan bahwa seorang perencana keuangan harus memahami psikologi klien dan karakteristik individu yang berbeda. "Jangan sampai kita pintar memberikan nasihat kepada orang lain, tetapi tidak mampu mengatur keuangan pribadi kita sendiri," tegasnya. Ia menambahkan bahwa ada dua jenis perencanaan keuangan, yaitu yang terikat pada instansi tertentu dan yang independen, dengan penekanan pada etika dalam memberikan nasihat.

Sementara itu, Dea Aryandhana Mulyana Haris menekankan bahwa profesi perencana keuangan harus memberikan solusi yang berbasis pada praktik dan pengalaman, bukan hanya teori. Ia menjelaskan pentingnya standarisasi perencana keuangan dalam konteks internasional, serta perlunya sertifikasi yang terafiliasi dengan asosiasi untuk melindungi klien.

Perencanaan Keuangan Syariah

Dea juga mengungkapkan tantangan dalam memasarkan jasa perencana keuangan syariah di Indonesia, di mana pembahasan mengenai keuangan sering dianggap tabu. Ia menyarankan agar target klien difokuskan pada segmen menengah ke bawah, termasuk membantu mereka yang terjebak dalam pinjaman online.

Di akhir seminar, Dea menekankan bahwa perencanaan keuangan Islam harus disederhanakan menjadi bagaimana menghadirkan Allah dalam setiap aspek keuangan kita.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih dalam mengenai profesi perencanaan keuangan syariah, serta mendorong peningkatan literasi keuangan di masyarakat.