Apa Artinya Buat Kita?
Jadi, semua pelaku usaha, baik yang menengah, besar, maupun UMK (Usaha Mikro dan Kecil), harus mengurus sertifikasi halal untuk produk mereka. Buat bisnis FnB yang sudah ada sejak 17 Oktober 2019, mereka wajib mengurus sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024. Sementara itu, untuk UMK, mereka punya waktu lebih lama, sampai 17 Oktober 2026.
Produk luar negeri bisa terkena aturan ini lebih cepat. Pemerintah menetapkan bahwa semua produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan dari luar negeri harus bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal antar negara.
Apakah Artinya Semua Produk FnB Harus Halal?
Aturan ini tidak serta-merta mewajibkan semua produk FnB menjadi halal, tetapi lebih pada memastikan bahwa produk yang diklaim halal benar-benar sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan. Jadi, jika suatu produk ingin dipasarkan sebagai halal, maka harus memiliki sertifikasi halal. Namun, bagi produk yang tidak mengklaim sebagai halal, tetap bisa beredar tetapi harus mencantumkan informasi yang jelas mengenai status kehalalannya. Untuk produk yang memang tidak bisa disertifikasi halal, maka perlu mencantumkan informasi bahwa produk tersebut mengandung hal-hal yang diharamkan, misalnya mengandung babi.
Kenapa Sertifikasi Halal Itu Penting?
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar tanda atau label pada suatu produk, tapi juga mencerminkan jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Di era globalisasi, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengonsumsi produk halal, baik dari segi agama maupun kesehatan. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen bisa lebih yakin bahwa produk yang mereka konsumsi telah melalui proses verifikasi yang ketat dan sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang bisnis yang lebih luas bagi pelaku usaha, karena banyak negara yang kini menjadikan sertifikasi halal sebagai syarat utama untuk masuk ke pasar mereka. Tidak hanya itu, regulasi ini juga mendukung pertumbuhan UMK dengan memberikan mereka akses lebih besar ke pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Apa yang Harus Dilakukan?
Buat kamu yang punya usaha FnB, jangan sampai kelewatan ya! Segera daftarkan produk kamu untuk mendapatkan sertifikasi halal. BPJPH dan berbagai lembaga terkait sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu proses sertifikasi ini. Jangan sampai nanti produk kamu terhambat karena belum memiliki sertifikat halal!
Jadi, udah siap mendukung produk halal dan menikmati makanan yang terjamin kualitasnya? Yuk, mulai dari sekarang! #SertifikasiHalal2024 #MakananHalal #GenZSadarHalal