Dalam kesempatan tersebut, Zukhruf yang juga merupakan anggota Dewan Pakar ASPEKSINDO menilai bahwa keterlibatan generasi muda Indonesia dalam pengembangan sumber daya kelautan dan pesisir merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus menjadi perhatian. Maka diperlukan peran perguruan tinggi untuk menciptakan generasi muda yang peduli maritim, melalui kegiatan pendidikan dan latihan, penelitian, konsultasi, seminar lokakarya. Ia berpendapat bahwa bagaimana para generasi muda bangsa ini dapat memberikan kontribusi lebih dalam menciptakan inovasi/gagasan serta menggerakkan ekonomi maritim berbasis teknologi dalam perspektif Syariah untuk kemajuan wilayah daerah kepulauan dan pesisir yang berkelanjutan.
Dengan pertimbangan pemikiran tersebut, Zukhruf membahas 2 (dua) hal pokok yang saling terkait yaitu: (1) Etos Ekonomi Maritim dalam Islam, (2) Ekonomi Maritim sebagai Tantangan Ekonomi Syariah dan Digitalisasi. Kedua bahasan tersebut diharapkan bisa menjadi landasan pacu dalam menggerakkan ekonomi maritim berbasis teknologi dalam perspektif Syariah di Indonesia.
Selama ini dunia maritim terutama terkait dengan industri pelayaran, pariwisata dan perikanan hampir identik dengan stigma negatif. Maka sering kita mendengar istilah bajak laut, perompakan, mabuk, pesta seks, black market dan seterusnya hanyalah beberapa contoh sisi gelapan dunia laut dan pelabuhan. Stigma negatif ini seringkali menghantui generasi muda sekarang sehingga orang tua menjadi khawatir mengantarkan putra-putrinya berprofesi di dunia kelautan. Dampaknya kekayaan laut dijadikan ajang pesta para perompak asing sehingga penangkapan ikan illegal semakin meraja lela.
Untuk menghindari berbagai penyimpangan yang selama ini sering terjadi dalam dunia maritim, maka urgensitas kesadaran spiritual kognitif dalam menggerakkan ekonomi Maritim perlu diatur dengan cara yang benar menurut Syariat dalam lingkup perspektif sosiologi kritis. Sehingga ketika ranah produksi dan distribusi dalam sistem ekonomi masyarakat pesisir, harus memperhatikan sasaran masyarakat pesisir yang berkepentingan dengan produk ekonomi maritim. Lebih rinci, Zukhruf mengungkapkan secara sosiologis, bahwa mode of reality dari aktivitas-aktivitas sistem ekonomi Syari’ah, sudah di terapkan dan direproduksi Rasulullah SAW beserta Khulafa Ar-Rasyidun yaitu berupa kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil dalam memimpin Islam. Maka prinsip-prinsip ekonomi Syariah perlu dikedepankan dalam pengembangan investasi di sektor maritim menjadi industri kelautan yang kuat agar kejayaan maritim bisa hadir kembali.
Dengan mencermati kode-kode ilmiah dalam Al Qur’an sebagaimana tersebut dalam role model para Nabi yang sangat dekat dengan dunia maritim paling tidak ada sejumlah peluang pengembangan investasi di sektor maritim menjadi industri kelautan yang kuat dan terintegrasi secara vertikal maupun horizontal berbasis Syariah, yakni: (1) industri mineral dan energi laut, (2) industri maritim termasuk industri galangan kapal, (3) industri pelayaran, (4) industri pariwisata, dan (5) industri perikanan. Dengan memegang prinsip-prinsip dan etika bisnis Syariah seperti di atas, maka 5 (lima) kelompok industri kelautan akan saling berpadu dan saling terkait satu dengan lainnya dalam turut mengentaskan kemiskinan. Sehingga, perspektif ekonomi Syari’ah dan sistem digitalisasi perlu tampil terdepan di tengah semangat pemerintah mengembalikan kejayaan maritim nusantara terutama menyongsong terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Institut Tazkia siap berkontribusi dan membangun kerjasama dengan ASPEKSINDO dalam menyiapkan SDM yang di perlukan bagi pengembangan ekonomi maritim di Indonesia, pungkas Zukhruf.
Humas Tazkia