
Dalam sesi pembuka, Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kehumasan Yaser Taufik Syamlan menyebut bahwa forum kali ini menjadi momentum penting karena SRIA kini mulai memasuki fase implementasi yang lebih nyata, termasuk peluang tokenisasi aset investasi syariah.
Sementara itu, keynote speaker Ries Wulandari menjelaskan perjalanan panjang pengembangan SRIA di Indonesia. Ia menyebut riset awal dimulai sejak kolaborasi Tazkia dan OJK pada 2018, dilanjutkan kajian bersama KNEKS pada 2019, hingga lahirnya pedoman SRIA OJK pada 2024 dan POJK terbaru di tahun 2026. Menurutnya, SRIA merupakan bagian dari inovasi yang perlu segera diadopsi industri keuangan syariah nasional.
Forum ini menghadirkan tiga pembicara dengan perspektif berbeda terkait masa depan ekosistem investasi syariah.
Pembicara pertama, Ronald Rulindo menyoroti pentingnya diferensiasi model bisnis antara bank syariah dan bank konvensional. Menurutnya, industri perbankan syariah tidak bisa hanya meniru pola konvensional apabila ingin membangun identitas dan daya saing yang kuat di pasar investasi global. Ia juga menambahkan bahwa inovasi SRIA berpotensi menjadi aset strategis untuk menarik investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).
Dari sisi praktisi perbankan, Mahrus Junaidi membahas bagaimana SRIA dapat menjadi momentum rekalibrasi bank syariah agar lebih relevan dengan kebutuhan investor dan perkembangan industri keuangan digital.
Sedangkan pembicara ketiga, Yohanes Hanifa Sunaidi membawa perspektif teknologi melalui pengembangan platform tokenisasi SRIA. Inovasi ini dinilai dapat membuka akses investasi syariah yang lebih fleksibel, transparan, dan scalable di masa depan.
Diskusi forum juga menyinggung tantangan global seperti mitigasi risiko nilai tukar dan strategi menarik investor luar negeri di tengah penguatan dolar AS. Isu tersebut menjadi perhatian penting agar inovasi investasi syariah tetap kompetitif sekaligus aman bagi pelaku UMKM dan investor internasional.
Melalui forum ini, Universitas Tazkia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari pengembangan inovasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik dari sisi riset, regulasi, maupun implementasi industri.
