Universitas Tazkia Kunjungi Pesantren di Tengaran untuk Syiarkan Literasi Ekonomi Syariah dan Pemahaman Kripto

Sebagai bagian dari rangkaian program tersebut, pada 13 April 2026 tim Universitas Tazkia mengunjungi tiga lembaga pendidikan di wilayah Tengaran, Jawa Tengah, untuk berdialog langsung dengan para pengasuh, guru, dan santri mengenai perkembangan ekonomi syariah serta tantangan literasi keuangan di era digital.

Dalam kunjungan tersebut, tim yang terdiri dari Wakil Rektor 1 Yaser Taufik Syamlan, Tim Humas Universitas Tazkia Muhammad Sadam Putra Gunawan dan Abdul Hadi Mokalu bersama perwakilan Universitas Tazkia berdialog langsung dengan para pengasuh, guru, serta santri mengenai perkembangan ekonomi syariah dan literasi keuangan di era digital.

Pesantren pertama yang dikunjungi adalah Pesantren Islam Al‑Irsyad Tengaran yang diasuh oleh Devin Halim. Pesantren yang berdiri sejak 1988 ini dikenal aktif melahirkan dai dan kader dakwah yang turut mewarnai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, tim Tazkia berkesempatan berdialog dengan para santri mengenai pentingnya memahami dinamika ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke SMA Al Azhar 30 yang mengusung konsep green campus serta menanamkan nilai-nilai pendidikan yang berorientasi pada keberlanjutan. Di sini, tim Universitas Tazkia berbagi wawasan mengenai perkembangan ekonomi digital dan tantangan generasi muda dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi global.

Pesantren ketiga yang dikunjungi adalah MA Nurul Islam, sebuah lembaga pendidikan dengan ekosistem pendidikan yang terintegrasi dari tingkat dasar hingga menengah. Selain aktivitas pendidikan formal, lembaga ini juga memiliki berbagai inisiatif sosial dan ekonomi yang bertujuan memperkuat kesejahteraan komunitas internalnya.

Dalam setiap pertemuan, tim Universitas Tazkia juga menyampaikan literasi terkait kripto dan teknologi blockchain. Ditekankan bahwa kripto pada dasarnya merupakan teknologi, sementara status halal atau haramnya bergantung pada aktivitas ekonomi yang mendasari teknologi tersebut.

Tim Humas Universitas Tazkia juga mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pandangan dalam muamalah. Dalam prinsip fikih muamalah, suatu aktivitas pada dasarnya diperbolehkan sampai terdapat dalil yang secara jelas melarangnya.

Selain itu, para santri juga diingatkan untuk lebih kritis terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan. Generasi muda kerap menjadi sasaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan skema cepat kaya, padahal dalam banyak kasus praktik tersebut tidak mencerminkan investasi yang sehat dan bahkan berpotensi mengandung unsur riba.

Program literasi ekonomi syariah yang dijalankan Universitas Tazkia ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman ekonomi yang lebih matang di kalangan generasi muda pesantren, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Hingga saat ini, program dakwah literasi ekonomi syariah Universitas Tazkia telah menjangkau 225 pesantren dari target 300 pesantren di berbagai daerah di Indonesia. Melalui inisiatif ini, Universitas Tazkia berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun generasi yang memiliki pemahaman ekonomi syariah yang kuat, kritis terhadap perkembangan teknologi, serta tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman.

Wallahu a’lam.