Rangkaian kegiatan diawali dengan Masterclass pada 15 Juli 2025 yang mengupas metodologi penetapan fatwa di sektor keuangan syariah. Sesi ini dipandu oleh Datuk Mohamad Akram Laldin dan Muhammad Izzam Mohd Khazar dari INCEIF University. Salah satu topik menarik yang dibahas adalah fiqh al-maʾālāt (الفقه المآلات), yaitu prinsip fikih yang mempertimbangkan dampak atau implikasi jangka panjang dari suatu fatwa terhadap situasi di masa depan.
Sesi utama Muzakarah diselenggarakan pada 16–17 Juli 2025 dan dihadiri lebih dari 300 peserta. Acara dibuka oleh H.E. Police Colonel Tawee Sodsong, Menteri Kehakiman Thailand, serta H.E. Sheikh Arun Boonchom, Sheikhul Islam Thailand. Muzakarah tahun ini menitikberatkan pada isu-isu kontemporer seperti penciptaan uang dalam kerangka modern money dan uang digital, pembahasan fikih terkait dukungan terhadap tindakan yang menyimpang dari syariah, atau dikenal dengan istilah al-iʿānah ʿalā al-maʿṣiyah (الإعانة على المعصية), serta penerapan konsep persetujuan tersirat (deemed consent) dalam kegiatan perbankan, asuransi, dan pasar modal syariah.
Delegasi dari Indonesia di antaranya adalah Achmad Satori Ismail, Oni Sahroni, Muhammad Faisal Muchtar, Yulizar Djamaluddin Sanrego, Mohammad Mahbubi Ali, Luqyan Tamanni, dan Murniati Mukhlisin. Dalam keterangannya, Murniati menekankan pentingnya kerangka hukum syariah yang adaptif terhadap dinamika zaman, lokasi, dan kebiasaan masyarakat yang dalam literatur fikih dikenal dengan istilah azminah, amkinah, wa aḥwāl (الأزمنة، الأمكنة، والأحوال) terutama dalam menghadapi kompleksitas dunia keuangan syariah saat ini. Ia menyampaikan bahwa Muzakarah menjadi forum strategis bagi para pengawas syariah dan pelaku industri dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Singapura, dan Filipina, untuk saling bertukar pemikiran dan pengalaman.
“Muzakarah ini sangat bermanfaat sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan fatwa maupun kebijakan. Saya bangga bahwa ada Alumni Universitas Tazkia yaitu Mahbubi Ali ikut membahas isu al-iʿānah ʿalā al-maʿṣiyah di sini” ujar Murniati yang hadir mewakili Universitas Tazkia. Ia juga menyatakan bahwa pemilihan Bangkok sebagai lokasi penyelenggaraan sangat tepat, mengingat adanya Islamic Bank of Thailand sebagai satu-satunya bank syariah di negara tersebut yang membutuhkan dukungan dalam pengembangan.
Sumber: Humas Universitas Tazkia