Dalam lanskap geopolitik saat ini, ketegangan antara kedua negara tersebut telah menjadi subjek yang memicu kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya Perang Dunia III. Akar sejarah konflik antara Iran dan Israel sangat kompleks dan beragam, dengan perbedaan ideologi, agama, dan kepentingan geopolitik yang bertentangan di kawasan Timur Tengah. Israel, sebagai negara Yahudi yang didirikan setelah Perang Dunia II, telah menjadi sekutu dekat Amerika Serikat dan sekutu regional di kawasan tersebut. Di sisi lain, Iran, negara mayoritas Muslim Syiah, telah menjadi rival utama Israel dan AS, dengan kepentingan geopolitik berbeda, terutama terkait pengaruh regional di Timur Tengah.

Persaingan kekuatan di kawasan tersebut semakin memperumit situasi. Iran mendukung kelompok militan di Suriah, Lebanon, dan Gaza, seperti Hezbollah dan Hamas, yang menjadi ancaman bagi keamanan Israel. Israel pun telah melancarkan serangan udara terhadap target-target Iran di Suriah sebagai respons ancaman keamanannya. Eskalasi konflik antara kedua negara tersebut menciptakan ketegangan yang konstan di kawasan tersebut, dengan potensi untuk memicu konflik lebih besar.

Maka implikasi geopolitik dari konflik Iran-Israel sangat luas. Gangguan dalam pasokan energi global dapat terjadi karena Iran adalah salah satu produsen minyak terbesar di dunia. Konflik ini juga dapat memengaruhi keseimbangan kekuatan di kawasan tersebut dan memicu intervensi negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China, di mana ini bisa meningkatkan risiko perang regional, bahkan dunia. Dengan demikian, konflik antara Iran dan Israel memiliki implikasi geopolitik yang mendalam dan berpotensi memicu Perang Dunia III

Apabila terjadi perang dunia, tentunya dampak yang signifikan akan menimpa ekonomi global. Sejumlah aspek perlu diperhatikan dalam mengantisipasi konsekuensi ekonominya. Seperti kenaikan harga minyak mentah yang menjadi salah satu isu krusial. Ketegangan dan konflik berpotensi meningkatkan harga minyak, yang pada gilirannya akan memicu inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Negara-negara yang bergantung pada impor minyak akan mengalami tekanan ekonomi yang serius.

Selain itu, gangguan perdagangan dan investasi akan menjadi dampak yang nyata. Perang dunia akan mengganggu aliran perdagangan internasional dan mengakibatkan ketidakstabilan pasar, merugikan perekonomian global secara keseluruhan. Kemudian, melemahnya nilai mata uang juga menjadi risiko besar. Ketidakpastian dan ketegangan geopolitik dapat mengakibatkan pelemahan mata uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi perdagangan dan investasi.

Selain itu, kerusakan pada infrastruktur dan fasilitas produksi juga akan menjadi konsekuensi langsung dari perang. Hal ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan memerlukan biaya besar untuk pemulihan. Terakhir, perlu diingat bahwa dampak perang tidak hanya terbatas selama konflik berlangsung, melainkan akan berlanjut jauh setelah perang berakhir. Proses pemulihan ekonomi akan memakan waktu yang panjang dan memerlukan investasi yang besar.

Dalam konteks potensi perang dunia, tantangan ekonomi menjadi semakin signifikan, dan upaya mitigasi risiko menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan global. Dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini, prinsip-prinsip keuangan Islam dapat memberikan landasan yang kuat untuk mengatasi dampak negatif dari konflik bersenjata.

Pertama, prinsip keuangan Islam mendorong investasi dalam proyek-proyek yang memiliki dampak positif sosial dan lingkungan. Dengan fokus pada investasi berkelanjutan, negara-negara dapat membangun fondasi ekonomi yang tangguh, yang lebih mampu bertahan dan pulih dari dampak negatif perang. Ini termasuk pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan transportasi ramah lingkungan, yang tidak hanya mengurangi ketergantungan pada sumber daya yang rentan terhadap konflik, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang.

Kedua, prinsip keuangan Islam mempromosikan pembiayaan berbasis risiko, di mana risiko diantara pemberi dan penerima pinjaman dibagi secara adil. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi risiko kredit yang terkait dengan ketidakpastian politik dan konflik ekonomi yang berpotensi terjadi selama perang. Dengan demikian, bank-bank yang beroperasi berdasarkan prinsip keuangan Islam cenderung memiliki portofolio yang lebih diversifikasi dan tahan terhadap gejolak ekonomi yang timbul akibat konflik.

Ketiga, keuangan Islam juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Melalui inklusi keuangan yang lebih luas dan pengembangan modal sosial, masyarakat dapat menjadi lebih tangguh terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh perang. Program-program keuangan Islam seperti zakat dan infaq dapat digunakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca-perang dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara langsung.

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip keuangan Islam, negara-negara dapat memperkuat ketahanan finansial mereka dalam menghadapi potensi perang dunia. Investasi berkelanjutan, pembiayaan berbasis risiko, dan partisipasi masyarakat yang lebih luas adalah beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk mengurangi risiko ekonomi dan mempersiapkan diri untuk mengatasi tantangan ekonomi yang mungkin timbul dalam konteks konflik bersenjata global.

Dalam menghadapi potensi perang dunia, mitigasi risiko ekonomi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan global. Prinsip-prinsip keuangan Islam menawarkan landasan yang berharga dalam menghadapi tantangan ini. Seiring dengan kebangkitan ekonomi Islam yang semakin terlihat, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, relevansi prinsip-prinsip keuangan Islam dalam mengelola risiko ekonomi semakin meningkat di tengah bayang-bayang konflik.

Dengan mengedepankan investasi berkelanjutan yang mengutamakan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan proyek-proyek yang memberikan dampak sosial positif, serta pembiayaan berbasis risiko yang meminimalkan kerugian dalam situasi ketidakpastian politik, negara-negara dapat memperkuat ketahanan finansial mereka terhadap gejolak ekonomi akibat konflik bersenjata. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, didukung oleh pendidikan dan kesadaran akan prinsip-prinsip keuangan Islam, dapat menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan masa depan.