Bagi sebagian besar orang, sumber kekayaan pertama bukanlah investasi, melainkan human capital: pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kesehatan, jaringan, dan kemampuan menciptakan nilai.

Dalam perspektif ekonomi Islam, bekerja bukan sekadar cara memperoleh uang. Bekerja adalah bagian dari ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan tanggung jawab. Nabi Muhammad ketika ditanya mengenai penghasilan terbaik menjelaskan bahwa penghasilan terbaik berasal dari pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang baik.

Pesannya sederhana: jangan hanya menunggu rezeki; ciptakan nilai melalui pekerjaan yang halal dan produktif.

Karena itu, ketika inflasi naik, respons kita tidak seharusnya hanya mengeluh atau menunggu harga kembali normal. Ketika suku bunga berubah, kita memang perlu menyesuaikan strategi pembiayaan dan investasi. Tetapi kita juga perlu bertanya: apakah keterampilan saya meningkat? Apakah produktivitas saya bertambah? Apakah saya mampu menghasilkan nilai yang lebih tinggi?

Data terbaru menunjukkan BI-Rate berada pada 5,75% dan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan. Angka tersebut penting untuk membaca lingkungan ekonomi, tetapi bukan satu-satunya kompas kehidupan finansial.

Kita tidak dapat menentukan kapan inflasi turun atau kapan suku bunga berubah. Tetapi kita dapat meningkatkan earning capacity.

Produktivitas tidak selalu berarti bekerja lebih lama. Ia bisa berarti bekerja lebih baik, menggunakan teknologi, meningkatkan keterampilan, memperluas pasar, memperbaiki proses, atau menghasilkan produk dan jasa yang lebih bernilai.

Seorang dosen dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan riset. Petani dapat meningkatkan produktivitas. Pedagang dapat memperluas pasar secara digital. Pekerja dapat meningkatkan kompetensinya. Tidak semua orang harus menjadi pengusaha, tetapi setiap orang dapat menjadi lebih produktif dalam bidangnya.

Menariknya, prinsip ini juga terlihat dalam kebijakan makroprudensial. Bank Indonesia memperluas cakupan surat berharga dan surat berharga syariah korporasi dalam rasio intermediasi perbankan serta memperkuat insentif likuiditas makroprudensial untuk mendorong intermediasi. Bagi Islamic finance, pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah likuiditas meningkat, tetapi apakah dana tersebut menjadi pembiayaan produktif yang menghasilkan investasi, pekerjaan, dan penguatan sektor riil.

Hal yang sama berlaku pada keuangan pribadi. Bukan hanya berapa banyak uang yang kita punya, tetapi berapa besar kemampuan kita untuk terus menciptakan nilai.

Jadi, financial freedom tidak dibangun dengan menunggu ekonomi menjadi sempurna.

Kita mungkin tidak dapat mengendalikan inflasi, suku bunga, atau pasar. Tetapi kita dapat mengendalikan respons kita: terus belajar, bekerja, beradaptasi, dan menghasilkan.

Kemerdekaan finansial membutuhkan produktivitas. Tetapi produktivitas membutuhkan kesempatan.

Dan di sinilah peran negara mulai menjadi penting.