Penelitian ini mengkaji efektivitas tiga program utama Rumah Zakat, yaitu bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, dalam meningkatkan pendapatan mustahik. Melalui pendekatan ilmiah, hasil penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai dampak program pemberdayaan yang telah dijalankan sekaligus menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan pemberdayaan ekonomi yang lebih efektif di masa mendatang.

Kolaborasi ini turut melibatkan Abdussalam dari Rumah Zakat yang memberikan perspektif praktis mengenai implementasi program pemberdayaan di lapangan. Keterlibatan mitra industri sejak proses penelitian menunjukkan bahwa riset mahasiswa Universitas Tazkia tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tugas akademik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang relevan dan dapat dimanfaatkan langsung oleh lembaga mitra.

Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menghasilkan lulusan yang industry related, Universitas Tazkia terus mendorong mahasiswa untuk mengerjakan penelitian yang berangkat dari kebutuhan nyata dunia industri, lembaga keuangan syariah, maupun sektor sosial dan filantropi Islam. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menguasai metodologi penelitian, tetapi juga terbiasa menyusun solusi berbasis data yang memiliki nilai implementatif bagi para pemangku kepentingan.

Seminar hasil penelitian dilaksanakan di hadapan Dr. Yaser Taufik Syamlan, M.E., CIFP. selaku dosen pembimbing, dengan Aminah Nuriyah, M.E. dan Saniatun Nurhasanah, M.Si. sebagai dosen penguji. Setelah melalui proses presentasi dan diskusi ilmiah, Alifah Nafahatu Dina berhasil memperoleh nilai A, yang mencerminkan kualitas akademik sekaligus relevansi penelitian terhadap kebutuhan mitra industri.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, hasil penelitian ini tidak berhenti pada penyelesaian skripsi. Penelitian tersebut akan dikembangkan menjadi artikel ilmiah dan dipublikasikan pada Tazkia Islamic Finance and Business Review (TIFBR) sehingga temuan yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan literatur ekonomi syariah, khususnya di bidang pengelolaan zakat, pemberdayaan mustahik, serta kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga filantropi.

Kolaborasi antara Rumah Zakat dan Universitas Tazkia menjadi contoh bagaimana sinergi akademisi dan praktisi mampu menghasilkan riset yang tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Ke depan, kerja sama semacam ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem riset terapan yang mampu menjawab tantangan sosial melalui pendekatan ilmiah yang berdampak.