
Latar Belakang
Perkembangan ekonomi digital dalam satu dekade terakhir menjadikan startup digital sebagai suatu simbol pertumbuhan ekonomi baru, inovasi teknologi, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia, pertumbuhan startup ini didukung oleh peningkatan penetrasi internet, ekosistem kewirausahaan digital, serta masuknya investasi modal ventura dalam jumlah besar. Startup digital dipandang sebagai salah satu penggerak ekonomi di masa depan yang mampu menciptakan efisiensi, lapangan kerja, dan nilai tambah bagi masyarakat. Namun demikian optimisme tersebut mulai meredup sejak akhir tahun 2024 hingga sepanjang 2025 ketika sektor startup global dan nasional mengalami krisis yang serius serta ditandai dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
Data ini didapatkan dari berbagai sumber pelacakan PHK seperti Layoffs.fyi dan portal data industri teknologi lainnya serta dalam kesempatan kali ini saya mengambil sumber dari. Fenomena PHK massal ini menunjukkan pergeseran akut dalam model bisnis startup digital yang selama ini didorong oleh pertumbuhan cepat (growth at all costs) dan pendanaan luar negeri, menjadi kebutuhan untuk menekan biaya operasi di tengah krisis pendanaan global dan tekanan makroekonomi. (Lesmana, 2025)
Data yang terakhir saya dapatkan melalui artikel dari (Setyowati, 2025) menunjukkan bahwa lebih dari 90 ribu pekerja di sektor digital yang saat ini ialah startup dan perusahaan teknologi global mengalami PHK sejak awal tahun 2025. Di Indonesia sendiri, sejumlah startup besar dan menengah juga melakukan PHK sebagai respon terhadap penurunan pendanaan, meningkatnya biaya operasional, dan tekanan ekonomi global. Di Indonesia, jumlahnya mencapai 1000 pekerja yang di PHK. Menurut data dari Rational FX mengumpulkan data bahwa dari US Warn, portal pekerjaan TrueAp, TechCrunch, dan Layoffs.fyi.”Rata-rata 646 karyawan di sektor ini di PHK perhari. Jika laju ini terus berlanjut maka industri teknologi diperkirakan memangkas sebanyak 145.500 pegawai hingga akhir tahun 2025, sehingga total menjadi 235.871 sepanjang tahun 2025.
Fenomena ini mengindikasi bahwa permasalahan yang di hadapi startup digital ini bukan sekedar siklus bisnis jangka pendek, melainkan persoalan struktural dalam strategi
pertumbuhan dan penglolaan performa organisasi. Dalam perspektif manajemen konvensional, PHK sering dipandang sebagai langkah rasional untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Namun, pendekatan tersebut cenderung hanya berfokus pada efisiensi finansial dan mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkan. Dari sudut pandang ekonomi dan manajemen Islam, aktivitas bisnis tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga mewujudkan kemashalatan (maslahah) bagi manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, krisis startup digital dan PHK massal menjadi isu penting untuk dikaji melalui pendekatan Maslahah Performa, yaitu kerangka penilaian kinerja organisasi yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan etika berbasis maqashid al-syariah. (Dusuki et al., 2007)
Artikel/ Esaay ini disusun berbasis data dan penelitian terdahulu dengan tujuan mendeskripsikan fenomena krisis startup digital dan gelombang PHK massa, mengkaji landasan teoritis manajemen strategis, performa organisasi, dan maslahah, serta menemukan gap penelitian (research gap) dan menyajikan kontribusi (novelty) dari kajian Maslahah Performa terhadap isu ini. Oleh karena itu, artikel ini menawarkan novelty melalui penggunaan Maslahah Performa sebagai kerangka analisis untuk menilai kinerja startup digital secara holistik, dengan mengintegrasikan teori manajemen modern dan nilai-nilai ekonomi Islam.
Landasan Teoritis
Manajemen strategis merupakan suatu proses perumusan, implementasi, dan evaluasi keputusan lintas fungsi untuk mencapai tujuan jangka panjang organisasi. Dalam konteks startup digital, manajemen strategis menghadapi tantagan berupa perubahan teknologi yang sangat cepat, ketidakpastian pada pasar, serta ketergantungan yang sangat tinggi pada pendanaan eksternal. Banyak startup mengadopsi strategi pertumbuhan agresif dengan fokus pada ekspansi pasar dan peningkatan valuasi, sering kali mengabaikan keberlanjutan model bisnis dan manajemen resiko.(Paternoster et al., 2014)
Menurut penelitian dari (Peteraf, 2016) menegaskan bahwa bahwa ketahanan organisasi dan kapabilitas dinamis menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan. Menurut studi dari Bethlendi et al., (2025) juga menunjukkan bahwa kegagalan startup umumnya disebabkan oleh strategi yang tidak adaptif, tata kelola yang lemah, serta ketergantingan berlebihan pada pendanaan eksternal. Hal ini mengindikasikan bahwa performa startup tidak dapat diukur semata-mata dari pertumbuhan dan valuasi.
Dalam ekonomi Islam, konsep maslahah menjadi dasar penilaian aktivitas ekonomi. Maslahah merujuk pada segala bentuk kemanfaatan yang mendukung terwujudnya tujuan syariah, yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Al-Ghazali menegaskan bahwa aktivitas ekonomi yang menimbulkan kerugian sosial termasuk dalam kategori mafsadah, meskipun secara finansial menguntungkan. Menurut dari Chapra, (2008) menekankan bahwa kinerja organisasi seharusnya berorientasi pada kesejahteraan manusia secara menyeluruh.
Konsep Maslahah Performa kemudian dikembangkan sebagai pendekatan pengukuran kinerja yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan organisasi. Menurut dari Firdaus, (2018) menjelaskan bahwa sistem manajemen kinerja berbasis maslahah menilai keberhasilan organisasi tidak hanya dari output ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan pemangku kepentingan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam perspektif Islam (Dusuki et al., 2007)
Deskripsi Kasus Krisis Startup Digital dan PHK Massal
Sejak akhir 2024 hingga 2025, ekosistem startup digital mengalami fase tech winter yang ditandai dengan menurunnya pendanaan modal ventura dan meningkatnya tekanan biaya operasional. Banyak startup di Indonesia dan global merespons kondisi ini dengan melakukan PHK massal sebagai langkah efisiensi. Menurut Setyowati, (2025) melaporkan bahwa lebih dari 90 ribu pekerja di sektor startup dan teknologi global terdampak PHK, sementara sumber dari Lesmana, (2025) menyoroti potensi berlanjutnya gelombang PHK di sektor teknologi Indonesia.
PHK massal tidak hanya terjadi pada startup tahap awal, tetapi juga pada perusahaan rintisan dengan valuasi tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa permasalahan bersifat struktural dan berkaitan dengan strategi pertumbuhan yang tidak berkelanjutan. Selain dampak ekonomi, PHK juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan, seperti meningkatnya ketidakpastian hidup, tekanan psikologis pekerja, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap sektor startup digital. (Shepherd, 2011)
Analisis Kasus Dalam Perspektif Maslahah Performa
Dalam kerangka Maslahah Performa, PHK massal mencerminkan kegagalan dalam organisasi serta harus menyeimbangkan tujuan bisnis dengan kemaslahatan manusia. Keputusan strategis yang berorientasi pada efisiensi jangka pendek tanpa mitigasi sosial menunjukkan dominasi kepentingan ekonomi atas perlindungan jiwa dan harta pekerja. Namun, Islam menempatkan perlindungan terhadap pekerja sebagai bagian dari Maqashid Shariah. (Chapra, 2008)
Maslahah Performa menuntut agar manajemen startup mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap suatu keputusan strategis. PHK seharusnya menjadi salah satu opsi terakhir apabila yang disertai dengan mekanisme perlindungan sosial, pelatihan ulang, atau dukungan transisi kerja. Tanpa pendekatan tersebut, PHK massal berpotensi menimbulkan mafsadah/ (kerugian) yang merugikan masyarakat secara luas.(Dusuki et al., 2007)
Kesimpulan
Krisis startup digital dan PHK massal menunjukkan bahwa keberhasilan suatu organisasi tidak dapat diukur dari pertumbuhan dan efisiensi finansial. Melalui perspektif Maslahah Performa ini, dapat disimpulkan bahwa kegagalan startup juga merupakan kegagalan dalam mewujudkan kemaslahatan bagi pekerja dan masyarakat. Untuk selanjutnya, mungkin dalam pengelolaan startup digital perlu mengintegrasikan strategi bisnis yang adaptif dengan nilai-nilai etika dalam Islam dan memperhatikan kemaslahatan agar pembangunan ekonomi digital benar-benar untuk berkontribusi pada kesejahteraan manusia.
REFERENSI
Bethlendi, A., Hegedűs, S., & Szőcs, Á. (2025). What could we learn from startup failures ? Journal of Innovation and Entrepreneurship. https://doi.org/10.1186/s13731-025-00493-w
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shari’ah (S. Khan (ed.)). The International Institute Of Islamic Thought. https://iiit.org/wp-content/uploads/The-Islamic-Vision-of-Development-in-the-Light-of-Maqasid-al-Shariah-sample.pdf
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid Al-Shari`ah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. American Journal of Islamic Social Sciences, Vol. 24 No. https://www.ajis.org/index.php/ajiss/article/view/415
Firdaus, A. (2018). Mengembangkan siklus penerapan sistem manajemen kinerja berbasis kemaslahatan. 2(78), 94–120. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jie/article/view/2000
Lesmana, S. (2025). Ancaman PHK Teknologi di Indonesia. Kompas.Com. https://money.kompas.com/read/2025/05/09/165412526/ancaman-phk-teknologi-di-indonesia?page=all
Paternoster, N., Giardino, C., Unterkalmsteiner, M., & Gorschek, T. (2014). Electronic Research Archive of Blekinge Institute of Technology Title : In press : Software Development in Startup Companies : A Systematic Mapping Study Author : Information and Software Technology Year : Issue : Pagination : URL / DOI to the paper : Sof. https://www.researchgate.net/publication/261954088_Software_Development_in_Startup_Companies_A_Systematic_Mapping_Study
Peteraf, M. A. (2016). Dynamic Capabilities and Organizational Agility: Risk, Uncertainty and Entrepreneurial Management in the Innovation Economy. California Management Review Forthcoming, 1–33. https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2771245
Setyowati, D. (2025). 90 Ribu Karyawan Startup dan Perusahaan Teknologi Di-PHK Sejak Awal 2025. Katadata.Co.Id. https://katadata.co.id/digital/startup/6830297de1567/90-ribu-karyawan-startup-dan-perusahaan-teknologi-di-phk-sejak-awal-2025
Shepherd, D. A. (2011). The New Field of Sustainable Entrepreneurship: Studying Entrepreneurial Action Linking “What Is to Be Sustained” With “What Is to Be Developed.” Entrepreneurship Theory and Practice, 137–163. https://doi.org/10.1111/j.1540-6520.2010.00426.x
