Rekening Diblokir oleh PPATK Jangan Panik Ini Penyebab dan Solusinya

Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Diblokir?

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu (biasanya 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan bank). PPATK menemukan banyak rekening dormant disalahgunakan, seringkali melalui praktik jual beli rekening atau untuk aktivitas ilegal.

Untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening ini sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010. Dana Anda di rekening dormant tetap aman dan tidak akan hilang, meskipun diblokir.

Cara Membuka Blokir Rekening Dormant Anda

Jika rekening Anda diblokir, jangan khawatir. Anda bisa mengajukan pembukaan blokir dengan mengikuti 3 langkah mudah ini:

  1. Ajukan Formulir Keberatan: Isi formulir keberatan penghentian sementara transaksi rekening melalui tautan bit.ly/FormHensem. Pastikan Anda melengkapi semua data yang diminta, seperti nama, NIK, nomor HP, email, nama bank, nomor rekening, jenis rekening, sumber dan tujuan dana, serta alasan keberatan.

  2. Tunggu Proses Peninjauan: Setelah mengajukan formulir, PPATK dan bank akan meninjau dan mendalami data Anda. Proses ini diperkirakan memakan waktu 5 hingga 15 hari kerja, tergantung kelengkapan data. Total waktu peninjauan bisa mencapai 20 hari.

  3. Blokir Otomatis Terbuka: Jika hasil peninjauan tidak menemukan indikasi mencurigakan, blokir rekening Anda akan dibuka secara otomatis. Anda bisa langsung mengeceknya melalui ATM, mobile banking, atau menghubungi pihak bank.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi PPATK di 0821-1212-0195.

Referensi : https://finance.detik.com/moneter/d-8031928/rekening-nganggur-lebih-dari-3-bulan-bisa-kena-blokir-ini-alasannya

Fasilitas Universitas Tazkia ( Kampus Tazkia )

FasilitasTazkia BangunanKampusTazkia AsramaTazkia