Siapa Saja Penerima BSU 2025?
Penerima BSU 2025 akan difokuskan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Ini menjadi kriteria utama yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025?
Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa besaran BSU 2025 akan diberikan senilai Rp 150 ribu per bulan. Rencananya, bantuan subsidi upah ini akan dicairkan selama dua bulan, sehingga total yang diterima setiap pekerja adalah Rp 300 ribu.
Meskipun besaran ini lebih kecil dibandingkan BSU di masa pandemi COVID-19 yang mencapai Rp 600 ribu (diberikan sekali), pemerintah berharap bantuan ini tetap memberikan dampak positif bagi daya beli pekerja.
Baca juga : Diskon Listrik 50% Lagi di Juni-Juli 2025, Ini Poin Pentingnya!
Selain BSU, Ini Ragam Bantuan Lain dari Pemerintah!
Pemerintah tidak hanya fokus pada BSU 2025. Berbagai program bantuan ekonomi lainnya juga disiapkan untuk mendorong konsumsi dan meringankan beban rumah tangga, di antaranya:
- Diskon Iuran JKK: Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diperpanjang, khususnya bagi buruh di sektor padat karya.
- Diskon Moda Transportasi: Selama masa libur sekolah, masyarakat bisa menikmati diskon tarif angkutan laut, pesawat, dan kereta api.
- Diskon Tarif Tol: Untuk memfasilitasi perjalanan selama libur panjang akhir Mei dan awal Juni, diskon tarif tol juga akan diberlakukan.
- Diskon Tarif Listrik: Kabar gembira lainnya, diskon tarif listrik 50% akan kembali diberlakukan selama Juni hingga Juli 2025. Diskon ini menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
- Tambahan Bansos: Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Dengan berbagai paket stimulus ekonomi ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025. Terus pantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perekonomian untuk detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan program-program ini.
Sumber :