Produk ini, meskipun tidak sepenuhnya baru, sebenarnya sudah menunjukkan potensi besar dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah. Melalui sistem disintermediasi, SRIA mampu memfasilitasi penguatan peran pasar modal syariah dalam pemberdayaan UMKM dan pengusaha mikro. Dengan model ini, surplus unit—baik individu maupun koperasi—dapat lebih selektif dalam memilih proyek yang mereka dukung, sehingga mendorong keberlanjutan dan keberkahan usaha tersebut.

Selain itu, model pengelolaan dana yang langsung dan tidak dipotong untuk giro wajib, serta pengaturan yang sesuai syariah, Selain itu, model pengelolaan dana yang langsung dan tidak dipotong untuk giro wajib, serta pengaturan yang sesuai syariah, mampu menciptakan hubungan kepercayaan yang lebih kuat antara surplus unit dan deficit unit. Hal ini juga sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang menjadi pilar utama dalam keuangan syariah. Melalui mekanisme ini, pengembalian dana investor sangat bergantung pada keberhasilan proyek, sehingga insentif bagi pengusaha untuk menjalankan usaha secara profesional dan transparan pun semakin tinggi.

Namun, keberlangsungan sistem ini di Koperasi dan Fintek Syariah tentu tidak tanpa risiko. Risiko kredit dan risiko gagal bayar tetap menjadi tantangan utama, terutama karena tidak adanya jaminan dari LPS di Koperasi dan Fintek. Oleh karena itu, mekanisme jaminan aset dan kolaborasi dengan lembaga pengawas serta penguatan aspek edukasi dan pendampingan usaha menjadi hal yang penting agar risiko ini dapat diminimalisasi. Di sisi lain, perlu adanya inovasi dari lembaga keuangan syariah agar tidak sekadar menjadi fasilitator transaksi, tetapi juga berperan sebagai inkubator dan pengembang usaha mikro, kecil, dan menengah yang mampu bertahan dan berkembang.

Ke depan, peluang terbesar adalah membangun ekosistem yang saling menguntungkan: di satu sisi, investor mendapatkan return yang kompetitif dan keberkahan, dan di sisi lain, pengusaha dan UMKM mendapatkan pendampingan dan pembiayaan yang berkelanjutan. Melalui pengembangan model seperti SRIA di P2P dan koperasi syariah, serta memperluas inovasi teknologi dan risk management, diharapkan lembaga keuangan syariah bisa semakin kuat dan mampu mengatasi tantangan pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan langkah strategis dan kolaborasi yang baik, sistem ini mampu menjadi solusi efektif bagi pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan sosial. Mari kita dukung dan tingkatkan inovasi ini demi keberhasilan bersama, menuju Indonesia tangguh dan berkah.