Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Rektor Tazkia juga sangat antusias dalam menyampaikan aspirasi ke Dewan Presidium Konstitusi bahwa kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan sejumlah pihak. Acara ini juga turut dihadiri oleh ribuan masyarakat dari berbagai elemen. Rektor juga menyoroti desakan terhadap Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) agar segera menyelenggarakan Sidang MPR yang fokus pada satu agenda, yaitu mengembalikan sistem pemerintahan sesuai dengan asas yang dirumuskan oleh pendiri bangsa melalui peneguhan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum periode perubahan tahun 1999 hingga 2002.
Langkah ini menunjukkan perhatian terhadap arah pembangunan negara dan mengajak pemuda untuk turut berperan aktif dalam memahami serta mendukung proses pengembalian sistem bernegara sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Dimana Pemuda diharapkan menjadi agen perubahan yang memahami esensi dan pentingnya keberlanjutan nilai-nilai kebangsaan yang diusung dalam perubahan tersebut. Karena kesadaran pemuda terhadap konteks sejarah dan nilai-nilai dasar negara menjadi kunci dalam menjaga dan mengembangkan identitas bangsa ke depannya.