Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan pendidikan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip nafkah dan waris. Melalui kajian akbar ini, para pengusaha Muslim dan pakar keuangan Islam dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip ini, serta implikasinya dalam kehidupan keluarga, beserta cara-cara yang sesuai untuk melaksanakannya.

foto bareng tazkia kpmi

IAI Tazkia merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memiliki komitmen kuat dalam menyebarkan pemahaman Islam yang berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu fokus utama lembaga ini adalah pendidikan keuangan Islam, termasuk topik nafkah dan waris yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Di sisi lain, KPMI berfungsi sebagai wadah bagi para pengusaha Muslim yang memiliki visi untuk menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam bisnis dan kehidupan mereka. Mereka memiliki komitmen yang kuat untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam dalam aspek ekonomi dan bisnis.

rektor tazkia dan kpmi

Acara kajian akbar ini terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A., membahas mengenai "Nafkah dan Waris dalam Era Modern dan Digital", sementara pada sesi kedua, Ustadz Muhammad Isa Mustafa, Direktur Pusat Studi Ilmu Waris IAI Tazkia, mengupas "Keadilan dan Keseimbangan dalam Nafkah dan Waris pada Zaman Rasulullah". Acara ini dihadiri oleh lebih dari 30 pengusaha Muslim dan mahasiswa Tazkia yang antusias. Penutupan acara dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IAI Tazkia dan KPMI. Pihak IAI Tazkia diwakili oleh Bapak Rektor Ardhariksa Zukhruf Kurniullah, sementara Bapak Rachmat Marpaung, selaku Ketua Umum KPMI Pusat, menjadi perwakilan dari KPMI. 

tanda tangan kpmi tazkia