- Details
- Category: Hukum Ekonomi Syariah
- Hits: 4733
Hukum Ekonomi Syariah
PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Geliat ekonomi syariah di Indonesia bahkan dibelahan dunia mulai terasa hingga pelosok. Banyak lembaga keuangan bahkan perusahaan multinasional yang menggunakan prinsip syariah seperti Bank, Asuransi, Perusahaan jasa, Koperasi, hingga Pasar Modal. Lembaga-lembaga tersebut membutuhkan pengawasan juga bimbingan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN). Sedangkan dalam perusahaan, yang dapat menjadi bahian dari penentu kebijakan pada perusahaan-peruasahaan adalah DPS dan DSN yang merupakan orang-orang kompeten dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Hukum Ekonomis Syaraiah merupakan disiplin ilmu yang baru ditengah geliatnya industri ekonomi syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan program studi yang menawarkan kepada mahasiswa tentang Ilmu Hukum Bisnis dan prakteknya dalam perspektif Islam, yang diharapkan mahasiswa mempunyai kompetensi untuk menggali hukum-hukum fiqih muamalah yang sangat dinamis sesuai dengan dialektika perkembangan dunia Bisnis Islam.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Tazkia memiliki kurikulum matakuliah yang sangat aplikatif, adaptif dengan berbagai perubahan, yang didukung oleh para dosen dari dalam dan luar negeri sebagai praktisi dengan pengalaman dan kepakaran disetiap bidangnya, sehingga memudahkan mahasiswa memahami teori dan praktik dalam Ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
Alumni program studi Manajemen Bisnis Syariah tersebar luas diberbagai profesi ilmu hukum seperti menjadi hakim, pengacara, Dewan Syariah dan legal drafting di industri keuangan syariah
Program Studi ini menawarkan dua konsentrasi program studi untuk menjawab tantangan ilmu hukum kedepan, yaitu
- Hukum Perdata dan Bisnis Islam
- Cyber law
Kenapa Harus Pilih Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) ?
Hukum Ekonomi Syariah merupakan disiplin ilmu yang baru. Sementara geliat ekonomi syariah di Indonesia bahkan dibelahan dunia lainnya mulai terasa hingga pelosok. Banyak lembaga keuangan sampai kepada perusahan multinasional yang menggunakan prinsip syariah, seperti Bank, Asuransi, Perusahaan Jasa, Koperasi, hingga Pasar Modal. Lembaga-lembaga tersebut membutuhkan pengawasan juga bimbingan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN). Sedangkan orang yang dapat menjadi bagian dari penentu kebijakan pada perusahan-perusahan tersebut adalah DPS dan DSN yang merupakan orang-orang kompeten dalam Hukum Ekonomi Syariah, karena matakuliah yang diajarkan sangat aplikatif, adaptif dengan berbagai perubahan. Itulah salah satu kelebihan dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah.
PELUANG KARIR LULUSAN
Hakim, Advokat, Dewan Pengawas Syariah, Arbiter, Legal Drafting, Legal Officer, Dosen, Profesional
KEUNGGULAN
- Mahasiswa dibekali kompetensi utama untuk menguasai prinsip-prinsip dasar syariah, hukum bisnis syariah dan hukum materil dan formil litigasi guna menjadi praktisi Hukum Ekonomi Islam yang handal, Idealis dan Islami
- Memiliki kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan praktisi hukum yang disinergikan antara teori dan praktek
- Memiliki laboratorium peradilan semu sebagai sarana praktek bagi mahasiswa
- Jajaring alumni yang tersebar di industri keuangan syariah dan Lembaga hukum
SERTIFIKAT AKREDITASI Hukum Ekonomi Syariah Institut Tazkia (2019-2021)
SERTIFIKAT AKREDITASI Hukum Ekonomi Syariah Institut Tazkia (2021-2026)