Penandatangan kerjasama dilakukan disela-sela Silaturahmi Pihak IAI Tazkia ke Kantor KPAID Bogor Jl. Raya Pajajaran No.10, RT.01/RW.03, Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu 2 Juni 2021.Kegiatan ini dihadiri Ust Dodi Yarli (koordinator Prodi HES), Fakhruddin (Ketua Komisi Disiplin/Komdis IAI Tazkia), Joko & Dias (Humas IAI Tazkia) serta. Dudih Syiaruddin S.sos. MM Selaku Kepala KPAID kota Bogor dan Muhammad Medi Kasi Advokasi dan perlindungan mewakili KPAID Kota Bogor.

Dekan Fakultas Hukum Ekonomi Syariah yang diwakili Ust Dodi Yarli,M.Sc, mengatakan, kerjasama IAI Tazkia dengan KPAID bentuk Komintmen kampus untuk terlibat langsung dan mendukung advokasi perlindungan anak.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan dalam mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. Di antaranya, pengabdian dosen dan mahasiswa melalui program kuliah pengabdian masyarakat (KPM). Lewat program tersebut, mahasiswa maupun dosen dapat menyampaikan informasi dan melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang dialami masyarakat.

Untuk itu, sambung Ust Dodi, mahasiswa perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perlindungan anak. Terlebih, banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Bogor.

“Dengan adanya MoU, maka ke depan akan lebih mudah dan terarah dalam memberi pendampingan kepada masyarakat,” ujar Bapak Fakhruddin (Ketua Komdis IAI Tazkia).

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab dalam hal perlindungan anak di semua lini. Kampus adalah tempat stategis, karena memiliki tenaga muda mahasiswa dan para dosen, yang siap berkontribusi kepada masyarakat.

Fakhruddin mengatakan, mahasiswa memiliki potensi besar untuk berkontribusi denga hal-hal yang positif.

“Semoga kerjasama ini dapat menghasilkan output untuk masyarakat terutama dalam perlindungan anak dan juga bermanfaat bagi IAI Tazkia dalam merealisasikan upaya2 perlindungan hukum syariah pada masyarakat khususnya anak anak