Manajemen Bisnis Syariah adalah cara mengelola bisnis yang mengikuti prinsip-prinsip Islam, dengan tujuan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial. Menurut Prof. Syafii Antonio, bisnis syariah harus:
Bebas Riba (Bunga) – Tidak menggunakan sistem bunga, diganti dengan skema bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) atau jual beli yang adil.
Halal dan Bermoral – Seluruh produk, transaksi, dan proses bisnis harus halal, jujur, dan tidak merugikan pihak lain.
Berkeadilan – Tidak mengeksploitasi pihak lemah, baik karyawan, pelanggan, maupun mitra bisnis.
Berorientasi Sosial – Memperhatikan kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan mengeluarkan zakat, infak, atau program pemberdayaan umat.
Transparan dan Akuntabel – Manajemen harus terbuka, jelas, dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
Ramah Lingkungan – Menghindari praktik bisnis yang merusak alam, sesuai prinsip khalifah (penjaga bumi).
Prof. Syafii Antonio menekankan bahwa bisnis syariah harus menjadi solusi bagi masalah ekonomi modern, seperti ketimpangan dan kerakusan, dengan mengedepankan etika dan spiritualitas dalam setiap langkah bisnis.
Antonio, Muhammad Syafi’i (2001)
"Manajemen bisnis syariah adalah pengelolaan usaha yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, mencakup aspek produksi, distribusi, konsumsi, serta transaksi keuangan yang sesuai dengan syariat Islam, seperti bebas dari riba, gharar, dan maysir."
Ascarya (2009)
"Manajemen bisnis syariah merupakan penerapan nilai-nilai Islam dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan bisnis guna mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan."
Muhammad Syafi’i Antonio (2001)
Judul Buku: Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik
Penerbit: Gema Insani Press
Deskripsi: Buku ini membahas prinsip-prinsip ekonomi Islam dan penerapannya dalam perbankan syariah serta bisnis berbasis syariah.
Ascarya (2009)
Judul Buku: Akad dan Produk Bank Syariah
Penerbit: Rajawali Pers
Deskripsi: Buku ini menjelaskan akad-akad yang digunakan dalam bisnis dan perbankan syariah serta implementasi manajemen berbasis syariah.
Intinya, bisnis syariah bukan sekadar bisnis biasa, tetapi juga ibadah. Tujuannya adalah meraih keberkahan dengan memastikan semua aktivitas bisnis selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah, serta memberi manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat luas.
Bank syariah yang menghindari riba dan beroperasi dengan sistem bagi hasil.
Perusahaan yang mengalokasikan sebagian laba untuk program pendidikan atau kesehatan masyarakat.
Karena prodi MBS Universitas Tazkia berpengalaman lebih dari 20 tahun (sejak 2000) pada bidang keuangan, bisnis dan pemasaran shariah. Kurikulum dengan integrasi keilmuan dan praktik Syariah, penguatan mental bisnis dan profesionalitas kerja. Didukung dengan dosen-dosen dengan pengalaman dan kepakaran disetiap bidangnya, sehingga memudahkan mahasiswa memahami teori dan praktik dalam industri Syariah. Selain lingkungan yang sangat mendukung, fasilitas yang dimiliki prodi MBS juga memacu percepatan mahasiswa untuk melangkah pada industri riil yakni laboratory mini bank & Galery Investasi untuk konsentrasi keuangan & perbankan Syariah, inkubator bisnis untuk mereka yang sedari awal bergairah untuk menjadi pebisnis. Diakhiri dengan sertifikasi kemampuan dasar barupa general banking, sertifikasi profesi pasar modal dan pendampingan bisnis.
Profesional Lembaga Keuangan Syariah seperti Bankir syariah, Profesional Pasar Modal Syariah, Profesional Asuransi Syariah, Manager Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Entrepreneur Syariah, Sharia Digital Marketer, Staff keuangan korporasi dan Sharia Philantropy Practitioner (Lembaga ZISWAF)
KEUNGGULAN