Lompat ke isi
Sistem
Universitas Tazkia
Aktivitas Mahasiswa

Mahasiswa S2 Universitas Tazkia Wakafkan Outlet Baker Old dengan Skema Hybrid!

Bogor - Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berlangsung di ruang akademik, tetapi juga melalui praktik nyata di dunia usaha. Hal ini ditunjukkan oleh Wahyu Setyabekti, mahasiswa Magister (S2) Universitas Tazkia angkatan 29 Reguler, yang mewakafkan salah satu outlet bakery miliknya, Baker Old, untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Universitas Tazkia Universitas Tazkia Penulis
Mahasiswa S2 Universitas Tazkia Wakafkan Outlet Baker Old dengan Skema Hybrid!
Mahasiswa S2 Universitas Tazkia Wakafkan Outlet Baker Old dengan Skema Hybrid!

Bogor - Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berlangsung di ruang akademik, tetapi juga melalui praktik nyata di dunia usaha. Hal ini ditunjukkan oleh Wahyu Setyabekti, mahasiswa Magister (S2) Universitas Tazkia angkatan 29 Reguler, yang mewakafkan salah satu outlet bakery miliknya, Baker Old, untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui skema wakaf hybrid yang menggabungkan wakaf khairi dan wakaf dzurri, dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rabbani sebagai nazhir. Melalui pengelolaan aset usaha secara produktif, wakaf ini diharapkan dapat menghasilkan manfaat berkelanjutan, baik untuk kepentingan umat maupun sesuai peruntukan wakaf yang telah ditetapkan.

Peresmian outlet wakaf pertama Baker Old dilaksanakan pada 31 Oktober 2026 di kawasan Griya Bukit Jaya 1, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, serta jajaran pengelola LAZ Rabbani dan pihak terkait.

Dalam aspek pengawasan syariah, LAZ Rabbani turut melibatkan Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS). Ia juga merupakan dosen Pascasarjana Universitas Tazkia, yang memiliki keterlibatan dalam pengembangan keilmuan ekonomi dan keuangan syariah.

Kehadiran model wakaf ini memperlihatkan potensi kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pengelola wakaf dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Aset komersial tidak hanya dipandang sebagai instrumen bisnis, tetapi juga dapat dikelola untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan Islam, dan dakwah.

Langkah Wahyu menjadi salah satu gambaran bagaimana pemahaman ekonomi syariah dapat diterjemahkan ke dalam kontribusi konkret. Melalui wakaf produktif, aktivitas usaha dan kebermanfaatan sosial memiliki ruang untuk tumbuh bersama, sekaligus membuka peluang pengembangan model filantropi Islam yang lebih berkelanjutan.

Credit foto : https://radarbogor.jawapos.com/kabupaten-bogor/2611010010/baker-old-dan-laz-rabbani-buka-outlet-wakaf-pertama-di-bogor-keuntungan-disalurkan-untuk-umat

Galeri Foto
Mahasiswa S2 Universitas Tazkia Wakafkan Outlet Baker Old dengan Skema Hybrid!
Promo Promo