Pertemuan strategis ini mengangkat tema krusial: "Rekonstruksi Epistemologi dan Tata Kelola Amal Jama'i: Mitigasi Loss of Adab & Pragmatisme Organisasi di Era Disrupsi Digital". Agenda ini menjadi bentuk internal self correction sekaligus bagian dari ikhtiar kolektif untuk membenahi dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan serta gerakan dakwah di Indonesia agar tidak sekadar lincah (agile) secara manajerial, tetapi juga kokoh secara spiritual.

Acara dibuka secara resmi oleh Muhammad Iqbal, S.E.I., selaku Master of Ceremony (MC), dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an Surah Al-Nahl ayat 113 oleh Derry, S.E., yang membawa suasana reflektif bagi seluruh pimpinan, dosen, dan staf yang hadir. 

Memotret Krisis Nilai di Ruang Siber dan Institusi Islam

Hadir sebagai pembicara utama, Ustadz Shaifurrokhman Mahfudz, Lc., M.Sh., Ph.D atau Dr. Shaif, membuka paparannya dengan memberikan penghormatan kepada Universitas Tazkia sebagai rahim intelektual sekaligus pionir ekonomi syariah di Indonesia. Namun, beliau langsung memberikan catatan kritis mengenai fenomena penyelewengan nilai (value distortion) yang terjadi akibat digitalisasi yang tidak diantisipasi dengan matang.

Dalam membedah lanskap perubahan ini, Dr. Shaif mengaitkannya dengan tesis Klaus Schwab (2016) mengenai The Fourth Industrial Revolution, yang menegaskan bahwa lompatan teknologi digital telah mengubah lanskap interaksi sosial dan identitas manusia secara fundamental.

Sayangnya, pada lembaga Islam, perubahan ini memicu tiga penyelewengan nilai kontemporer:

  1. Komersialisasi & Komodifikasi Agama: Mengutip studi Greg Fealy mengenai Market Islam serta perspektif sosiologis Karl Marx tentang commodity fetishism, komodifikasi terjadi ketika nilai sakral agama diubah menjadi nilai tukar pasar ekonomi. Institusi Islam bergeser dari pelayanan umat menjadi entitas pemburu laba, melahirkan sekolah borjuis yang mahal, serta biro travel umrah yang lebih menjual kemewahan fasilitas duniawi ketimbang kualitas ibadah.

  2. Individualisme Digital & Egosentrisme: Berdasarkan teori Spectacle Society dari Guy Debord, citra visual kini lebih dianggap penting daripada realitas substansial. Algoritma media sosial melahirkan pendakwah instan (pop-preacher) demi mengejar tingkat keterlibatan digital, yang mengabaikan kedalaman sanad keilmuan (isnad). Akibatnya, jamaah hanya menjadi pengikut pasif (followers) siber yang rapuh komitmen riilnya di dunia nyata.

  3. Pragmatisme Organisasi: Meninjau pemikiran Max Weber mengenai Routinization of Charisma, banyak lembaga Islam yang gagal bermutasi menjadi otoritas legal-rasional yang bersih. Ketika lembaga membesar, pengelolaan berbasis keikhlasan tergelincir menjadi perebutan kendali ekonomi dan pengaruh politik internal yayasan akibat lemahnya akuntabilitas dan sistem manajemen risiko.

"Kebaikan yang tidak terorganisasi dengan rapi akan dengan mudah digulung oleh kebatilan yang terstruktur secara masif (Al-haqqu bila tanzim, yaghlibuhul bathil bit tanzim)," tegas Dr. Shaif merujuk pada urgensi penataan kembali gerakan kolektif umat. 

Selain itu, Dr. Shaif juga menekankan bahwa transformasi lembaga pendidikan dan dakwah di era digital tidak boleh mengabaikan fondasi utama ajaran Islam. Menurutnya, setiap organisasi harus memastikan seluruh aktivitas dan tata kelolanya tetap berada dalam koridor syariah. Beliau mengingatkan tiga prinsip yang perlu menjadi pegangan bersama:

  1. Menjauhi praktik riba, gharar, dan maysir dalam setiap aspek pengelolaan lembaga maupun aktivitas ekonomi yang dijalankan.

  2. Berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah sebagai landasan dalam mengambil kebijakan, membangun tata kelola, dan menjalankan amanah organisasi.

  3. Memahami bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW merupakan ajaran kolektif (amal jama'i) yang menekankan pentingnya kebersamaan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kemaslahatan umat.

Mitigasi Loss of Adab Melalui Lima Pilar Strategis

Secara epistemologis, Dr. Shaif menyitir pemikiran Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (1980) dalam The Concept of Education in Islam. Prof. Al-Attas menyoroti bahwa disrupsi terbesar pada dunia Islam hari ini adalah lahirnya fenomena Loss of Adab (hilangnya adab), yang berujung pada kacaunya otoritas keilmuan dan lahirnya pemimpin palsu yang jahil. Akibatnya, manusia modern kehilangan kemampuan membedakan antara ilmu (knowledge) yang mendekatkan diri kepada Allah dengan sekadar informasi (data/information) duniawi. Sebagai cetak biru perbaikan ke depan (the way forward), Dr. Shaif merumuskan lima pilar strategis Amal Jama'i yang diuraikan secara deskriptif untuk diimplementasikan ke dalam manajemen modern: 

1) Pilar pertama adalah Tajdidun Niyah atau pemurnian niat, yang bertindak sebagai jangkar teologis utama untuk memastikan visi tertinggi organisasi adalah meraih rida Allah, sekaligus memitigasi risiko moral melalui budaya integritas mandiri (self-governance).

2) Pilar kedua, At-Thaa'ah fil Ma'ruf, menegaskan bahwa ketaatan kepada sistem harus berada dalam koridor kepatuhan syariah yang dibuktikan lewat penyusunan SOP yang transparan serta penyediaan kanal pelaporan pelanggaran yang aman (whistleblowing system).

3) Pilar ketiga, Al-Kafa'ah, menuntut penempatan SDM yang berbasis pada kompetensi, sertifikasi keahlian, dan indikator kinerja objektif (Key Performance Indicators), guna menghapus budaya nepotisme maupun subjektivitas emosional.

4) Pilar keempat adalah As-Syura, yang mengarahkan agar budaya pengambilan keputusan strategis organisasi meninggalkan intuisi personal pemimpin dan beralih menggunakan Data-Driven Decision Making melalui analisis pasar dan rapat komite ahli yang objektif.

5) Pilar kelima, At-Takaful, menekankan penguatan solidaritas internal dengan menjamin hakhak normatif karyawan, upah yang layak, serta lingkungan kerja yang mendukung kesehatan mental demi menumbuhkan rasa kepemilikan yang tinggi terhadap lembaga.

Menghancurkan Perangkap Status Quo

Di akhir paparannya, Dr. Shaif mengingatkan bahaya Status Quo Trap dengan meminjam pisau analisis Clayton M. Christensen (1997) dalam The Innovator's Dilemma. Lembaga pendidikan Islam sering kali bertindak sebagai organisasi mapan yang merasa produknya sudah baik, namun perlahan kehilangan relevansi karena kaku dan lambat melakukan digitalisasi instrumen manajemen. Institusi Islam harus lincah mengadopsi teknologi baru seperti AI dan EdTech agar tidak digulung oleh zaman. Untuk itu, setiap entitas pemdidikan dan dakwah diharapkan memiliki berkomitmen untuk mengadopsi prinsip Good Corporate Governance yang ketat. Dengan tata kelola yang transparan, pembersihan amatirisme manajemen, serta penguasaan ruang digital melalui konten yang edukatif, institusi Islam di Indonesia siap menjelma menjadi motor penggerak peradaban yang kokoh, kredibel, dan diridai Allah SWT.