
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai urgensi literasi keuangan di tengah tantangan ekonomi modern. Rendahnya kemampuan mengelola keuangan dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari salah pengambilan keputusan finansial, jeratan utang, hingga investasi bodong dan penyalahgunaan data pribadi.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian literasi keuangan sebagai kemampuan memahami dan mengolah informasi keuangan untuk meningkatkan kualitas hidup, baik secara individu maupun masyarakat. Peserta juga diajak memahami manfaat literasi keuangan, antara lain kemampuan memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai, serta menyusun perencanaan keuangan yang lebih terarah.
Selain itu, pemateri menjelaskan perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah beroperasi dengan prinsip bagi hasil dan akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah, sementara bank konvensional menggunakan sistem bunga. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa lebih kritis dan sadar dalam menentukan pilihan layanan keuangan.
Kegiatan ini turut menyoroti peluang peningkatan pendapatan secara produktif dan halal, seperti melalui usaha kecil, kerja berbasis keahlian, hingga pemanfaatan program afiliasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan etika muamalah Islam.

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Abdul Mughni, dosen Senior Fiqh Muamalah Universitas Tazkia, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Bogor Tegar Beriman. Dalam pernyataannya, beliau menekankan bahwa literasi keuangan bukan sekadar soal teknis pengelolaan uang, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual seorang muslim dalam mengelola amanah harta.
Melalui kegiatan ini, Universitas Tazkia berharap mahasiswa tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran finansial yang kuat, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan siap menghadapi dinamika ekonomi di masa depan secara bertanggung jawab.

