Acara ini dimulai pukul 09.30 WIB, bertempat di ruangan International Program di Kampus IAI Tazkia, dan disiarkan secara daring melalui Zoom dan live streaming di kanal YouTube LPPM Tazkia. Hal ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas, baik dari peserta yang hadir langsung maupun mereka yang mengikuti dari berbagai lokasi.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec., Rektor IAI Tazkia, menyampaikan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia kerap kali kurang berfokus pada kepentingan umat. “Banyak sekali concern bagi Indonesia, terutama terkait kebijakan ekonomi yang sering tidak mengikuti prioritas umat,” ujar beliau. Selain itu, Prof. Syafii juga memberikan apresiasi kepada kehadiran Prof. Dian Masyita dan berharap kehadirannya dapat memotivasi para Dosen di IAI Tazkia untuk terus berkembang.

Pada sesi utama, Prof. Dian Masyita menekankan pentingnya gerakan Filantropi Islam, termasuk Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan Revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pengelolaan yang efektif dan inovasi teknologi seperti FinTech dan online payment dapat meningkatkan dampak ZISWAF dalam mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi.

Prof Dian Masyita Filantropi Islam

Beliau juga menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Ekonomi Islam seperti keadilan, kepemilikan milik Allah, dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, merupakan landasan kuat untuk memperkuat ekonomi berbasis syariah. Indonesia, yang merupakan salah satu pasar syariah terbesar di dunia, khususnya dalam industri halal, memiliki peluang besar untuk memperkuat dynamic halal supply chain yang terintegrasi dengan teknologi digital.

Sesi diskusi yang dipandu oleh Az-Zahra Zahiroh, alumni IAI Tazkia, menghadirkan banyak tanggapan menarik dari peserta. Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP., menyoroti Surat At-Taubah ayat 103 yang menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen penyucian dan pengentasan ekonomi umat. Sementara itu, Prof. Dr. Achmad Firdaus menyoroti perlunya kerjasama antara lembaga filantropi dan pemerintah dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan wakaf. “Diskusi panjang dengan pemerintah diperlukan untuk memanfaatkan dana filantropi yang besar ini dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Prof. Firdaus.

Acara ditutup oleh Dr. H. Indrianto Faishal, MA., Direktur LPPM IAI Tazkia, yang menyampaikan apresiasinya kepada Prof. Dian Masyita dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi. "Kami sangat berterima kasih kepada narasumber atas paparan yang inspiratif, dan berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi dengan UIII, khususnya dalam pengembangan pendidikan ekonomi syariah," ungkapnya.