
Keterlibatan tersebut hadir dalam berbagai posisi strategis, mulai dari bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, pengembangan kurikulum, dewan penasihat, dewan pakar, hingga struktur kepengurusan harian. Hal ini menunjukkan semakin luasnya ruang kontribusi akademisi Universitas Tazkia dalam membangun jejaring dan ekosistem ekonomi syariah di tingkat regional maupun nasional.
Dalam susunan kepengurusan DPW IAEI Jakarta Raya periode 2026–2031, sejumlah akademisi Universitas Tazkia dipercaya mengemban amanah pada bidang yang memiliki keterkaitan erat dengan penguatan kapasitas keilmuan dan sumber daya manusia ekonomi syariah.
Dr. Ries Wulandari, S.P., M.Si. dipercaya sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Lembaga Pendidikan dan SDM, sementara Dr. Afif Zaerofi dipercaya sebagai Koordinator Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kurikulum. Kedua posisi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia ekonomi syariah yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Representasi Universitas Tazkia juga hadir dalam jajaran Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Dr. Rifki Ismal dipercaya sebagai anggota Dewan Penasihat, sedangkan Prof. Murniati Mukhlisin, Ph.D. menjadi anggota Dewan Pakar.
Di sisi kepengurusan, Thuba Jazil, M.Sc. dipercaya sebagai Ketua Bidang III, Aminah Nuriyah, M.E.I. sebagai Wakil Sekretaris I, serta Dr. Dina Diana sebagai Sekretaris Bidang IV.
Kehadiran tujuh akademisi Universitas Tazkia dalam struktur DPW IAEI Jakarta Raya tersebut memperlihatkan bahwa kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berlangsung melalui ruang kelas dan kegiatan akademik, tetapi juga melalui kolaborasi kelembagaan, penguatan jejaring keilmuan, serta keterlibatan aktif dalam organisasi profesi.
Momentum ini sejalan dengan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW IAEI Jakarta Raya yang sebelumnya menetapkan Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif, M.Si. sebagai Ketua DPW IAEI Jakarta Raya periode 2026–2031. Muswil tersebut juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi dan penguatan jejaring keilmuan ekonomi syariah agar kontribusi IAEI semakin luas dan berdampak.
Bagi Universitas Tazkia, keterlibatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperluas kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pendidikan, pengembangan SDM, riset, kepakaran, dan kolaborasi lintas institusi.
Dengan semakin kuatnya jejaring antara perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah, dan industri, Universitas Tazkia optimistis ekosistem ekonomi syariah Indonesia dapat terus berkembang secara inklusif, inovatif, dan relevan dalam menjawab tantangan ekonomi global.
Keterlibatan civitas akademika Universitas Tazkia dalam kepengurusan IAEI Jakarta Raya sekaligus menjadi ruang strategis untuk membawa perspektif akademik ke dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah, sekaligus memperluas dampak keilmuan dan praktik ekonomi Islam bagi masyarakat dan industri.