
Oleh : Basmah Ahmad Masykur

- Details
- Category: Populer
Oleh : Dian Putri Kurnianingtyas

- Details
- Category: Populer
Oleh : Irma Agustina

- Details
- Category: Populer
Oleh : Nur Amelia

- Details
- Category: Populer
Oleh : Thariq Aulia Alhakim

- Details
- Category: Populer
Kemiskinan adalah salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam perspektif ekonomi Islam, salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah melalui akad musyarakah. Musyarakah merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih yang menyatukan modal mereka untuk menjalankan suatu usaha, dengan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan, sementara kerugian ditanggung sesuai dengan porsi modal yang disertakan.