Lalu apa itu prokrastinasi?

Prokrastinasi adalah sebuah perilaku yang dilakukan seorang individu dengan cara melakukan penundaan pengerjaan tugas atau suatu pekerjaan dengan beberapa alasan tertentu (Ghufron & Risnawati, 2020). Prokrastinasi pada mahasiswa pada umumnya terjadi karena adanya kecenderungan untuk menunda pengerjaan tugas hingga waktu deadline yang diberikan dosen mendekati akhir. Oleh karena itu, perilaku prokrastinasi ini dipandang negatif oleh sebagian besar orang. 

Namun, apakah benar bahwa prokrastinasi disebabkan oleh faktor kemalasan mahasiswa? Faktanya tidak. Nisa et al. (2019) menyebutkan bahwa perilaku menunda tugas yang dilakukan oleh mahasiswa disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menjadi pendorong perilaku prokrastinasi ini datang dari kurangnya motivasi dalam diri mahasiswa sehingga mereka memilih untuk melakukan penundaan penyelesaian tugas yang diberikan. Selain itu, ada faktor internal lain yang menyebabkan terbentuknya perilaku prokrastinasi, yakni adanya kebutuhan untuk mempersiapkan alat, bahan dan materi untuk mengerjakan tugas. Bentuk prokrastinasi yang disebabkan oleh faktor ini disebut dengan functional procrastination (Ghufron & Risnawati, 2020). Persiapan ini dibutuhkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih meluas dan mendalam, sehingga hasil akhir yang didapatkan pun menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Faktor lainnya yang mempengaruhi terbentuknya prokrastinasi pada diri mahasiswa adalah faktor eksternal atau faktor-faktor luar diri mereka, seperti pengaruh teman dan adanya kegiatan organisasi atau kegiatan sejenis yang dianggap lebih penting dibandingkan menyelesaikan tugas yang diberikan. Suhadianto dan Pratitis (2019) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa faktor eksternal yang menyebabkan mahasiswa melakukan prokrastinasi adalah adanya ajakan dan pengaruh dari teman untuk menunda pengerjaan atau mengabaikan tugas dengan alasan deadline yang masih lama atau kegiatan mereka yang lain di luar jadwal kuliah. Akibatnya, banyak dari mereka yang berhasil terpengaruh oleh teman menjadi lalai akan kewajibannya sebagai mahasiswa untuk mengerjakan tugas. Selanjutnya, adanya kegiatan organisasi membuat mahasiswa merasakan kesibukan menyebabkan mereka tanpa sadar melakukan prokrastinasi (Iswahyudi, 2016). 

Lalu, apakah budaya prokrastinasi selalu berdampak negatif pada mahasiswa? Jawabannya adalah tidak. Prokrastinasi ternyata membawa dampak positif juga pada mahasiswa. Dampak positif dari adanya prokrastinasi berhubungan dengan adanya functional procrastination yang disebutkan sebelumnya, bahwa dengan menunda tugas untuk mempersiapkan informasi yang lebih mendalam akan berpengaruh positif pada hasil akhir tugas terutama pada nilai mahasiswa. Nilai akhir tugas yang baik akan berpengaruh pada prestasi belajar akademik mahasiswa. Hal ini serupa dengan yang disampaikan oleh Anggresta (2015) bahwa persiapan menyebabkan hasil belajar yang baik dan merupakan ciri dari terbentuknya kemandirian dalam diri mahasiswa. Hasil belajar merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur prestasi akademik (Lutfiwati, 2020). Sehingga, prokrastinasi yang ditujukan untuk mempersiapkan tugas agar mendapatkan hasil yang maksimal akan membawa dampak positif pada prestasi akademik.

Akan tetapi, tidak dapat dihindari bahwa prokrastinasi juga tentunya membawa dampak negatif pada mahasiswa. Prokrastinasi yang dilakukan oleh mahasiswa akan berdampak buruk pada kesehatan psikologis dan prestasi akademik mereka (Jannah, 2014; Suhadianto & Pratitis, 2019). Hal ini disebabkan karena seringkali melakukan penundaan pengerjaan tugas, mereka perlu mengejar ketertinggalan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang mepet, sehingga mereka harus begadang untuk mengerjakan tugas tidak dapat dihindari. Akibatnya, keesokan hari ketika mereka berada di kelas, mahasiswa menjadi mengantuk dan bahkan ada yang mengaku sakit sehingga tidak fokus pada penjelasan yang disampaikan oleh dosen yang pada akhirnya berakibat pada nilai akademis mahasiswa.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah tindakan untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan dampak negatif dari perilaku prokrastinasi tersebut. Muyana (2018) menyebutkan bahwa salah satu penyebab prokrastinasi terjadi adalah adanya manajemen waktu yang buruk. Sehingga, untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan perbaikan pada kemampuan manajemen waktu individu. Selain itu, regulasi diri yang buruk juga menjadi salah satu permasalahan utama yang menyebabkan mahasiswa melakukan prokrastinasi (Iswahyudi, 2016). Sehingga, perilaku yang tepat untuk dilakukan dalam memperbaiki perilaku prokrastinasi yang dapat membawa pengaruh buruk adalah dengan memperbaiki cara mengatur waktu dan kemampuan regulasi diri. Regulasi diri diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki individu sehingga ia mampu untuk melakukan kontrol pada dirinya (Putri et al., 2020). Dengan adanya regulasi diri, mahasiswa mampu mengatur dirinya agar tidak melakukan penundaan pengerjaan tugas sehingga manajemen waktu yang baik pun dengan sendirinya dapat terealisasikan dengan tepat.

Budaya prokrastinasi mahasiswa memang seringkali dimaknai negatif oleh sebagian besar orang, namun bukan berarti prokrastinasi tidak memberikan dampak positif pada diri mahasiswa. Faktanya, prokrastinasi juga dapat membawa dampak positif pada mahasiswa terutama pada prestasi belajar dan nilai akademik mereka. Oleh karena itu, untuk meminimalisir dampak negatif dari budaya prokrastinasi ini, diperlukan kontrol diri dan manajemen diri yang baik sebagai bentuk dari kesadaran dan kesungguhan pribadi.