
Academic Integrity & Quality Assessment
Dalam tradisi keilmuan Islam maupun prinsip ilmiah modern, memilah, meneliti, dan menimbang bobot suatu riwayat ataupun argumentasi merupakan bentuk pengamalan integritas akademik yang esensial. Setiap klaim ilmiah harus diuji agar tidak melahirkan kesimpulan yang menyesatkan.
Untuk mewujudkan standar mutu dan transparansi dalam proses penyaringan literatur ini, sekelompok peneliti yang dipimpin oleh Neal R. Haddaway, Biljana Macura, Paul Whaley, dan Andrew S. Pullin (2018) mengembangkan metode ROSES (Reporting standards for Systematic Evidence Syntheses). Protokol ROSES ini dirancang khusus sebagai standar pelaporan alur SLR dan pemetaan sistematis guna mengatasi keterbatasan panduan PRISMA (Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses) yang awalnya lebih banyak berfokus pada bidang kesehatan dan medis. Melalui pengembangan ini, Shaffril et al. (2021) kemudian memformulasikan matriks Penilaian Kualitas (Quality Assessment - QA) yang terstruktur dan objektif agar dapat diterapkan secara fleksibel di luar disiplin medis.
Kerangka Asesmen ROSES yang Proporsional
Protokol ROSES berangkat dari kesadaran bahwa satu alat ukur tunggal tidak akan pernah cocok digunakan untuk mengevaluasi seluruh ragam metodologi penelitian secara merata. Oleh karena itu, kerangka ROSES merangkum penilaian ke dalam empat kategori utama.
Pada desain kualitatif, evaluasi difokuskan pada keselarasan pendekatan dengan pertanyaan penelitian, kesesuaian pengumpulan data, serta validitas interpretasi. Untuk desain kuantitatif deskriptif, fokus utama terletak pada ketepatan strategi sampel, keterwakilan populasi, dan analisis statistik. Sementara itu, pada desain kuantitatif non-randomised, asesmen diarahkan untuk mengaudit keterwakilan partisipan, kelengkapan data luaran, serta penanganan faktor pengganggu. Adapun pada penelitian metode campuran (mixed methods), kerangka ini menilai rasionalitas penggabungan metode, efektivitas integrasi data kualitatif-kuantitatif, serta konsistensi interpretasi akhir secara utuh.
Harmonisasi Protokol ROSES dalam Riset Ekonomi Syariah
Penerapan protokol ROSES secara konsisten dalam Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah terbukti secara signifikan meningkatkan methodological rigor serta bobot argumentasi hasil kajian.
Pada studi kualitatif seperti analisis konseptual fatwa aset digital, kriteria ROSES mendorong peninjau menguji apakah interpretasi terhadap teks klasik didukung kuat oleh kaidah fikih muamalah yang relevan. Pada studi kuantitatif deskriptif berupa survei literasi produk Takaful, protokol ini menuntut keterwakilan sampel agar tidak terjebak bias wilayah tertentu. Sedangkan pada studi metode campuran seperti evaluasi dampak sosio-ekonomi tanah wakaf, peneliti diwajibkan mengevaluasi apakah data kualitatif dan kuantitatif benar-benar menyatu membentuk satu kesimpulan yang utuh, bukan sekadar disajikan terpisah dalam bab yang terisolasi.
Evidence-Based Synthesis: Muara Kajian yang Sahih dan Terpercaya
Dengan mengintegrasikan protokol ROSES ke dalam alur kerja SLR, peneliti berhasil mentransformasi pekerjaan mereka dari sekadar ulasan pustaka deskriptif menjadi sintesis berbasis bukti (evidence-based synthesis) yang berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan. Protokol ini menyediakan tolok ukur penilaian yang transparan, terukur, dan dapat diaudit untuk setiap artikel yang masuk ke dalam korpus akhir. Evaluasi yang ketat dan objektif ini memastikan bahwa rekomendasi kebijakan publik serta pemodelan teoritis yang dirumuskan dalam Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah berdiri di atas landasan ilmiah yang kokoh, sahih, dan terpercaya.
