
Dalam perspektif keadilan sosial, masifnya pembangunan fasilitas megah dan hotel mewah yang langsung menghadap ke Ka'bah terus memicu diskusi kritis mengenai kesenjangan sosial di kalangan umat. Dokumen Kajian Strategis Center for Islamic Economics and Finance (CIEF) memaparkan bahwa komersialisasi tata ruang Makkah secara tidak langsung menciptakan kastanisasi fasilitas yang mencederai prinsip kesetaraan jemaah saat mengenakan kain ihram. Ekonomi Islam menuntut agar kebijakan pembangunan infrastruktur fisik di sekitar situs suci tetap mengedepankan aksesibilitas bagi semua kalangan ekonomi, bukan hanya mengakomodasi kenyamanan kelas menengah ke atas atau kelompok elite, sehingga esensi egalitarian dari ibadah haji tetap terjaga dari bias kapitalisme murni.
Lebih dari sekadar isu tata ruang, esensi utama yang harus dipahami oleh setiap jemaah adalah bahwa ibadah haji bukanlah perjalanan wisata (leisure trip), melainkan sebuah rihlah spiritual yang sangat sakral. Berdasarkan tuntunan dalam Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, perjalanan menuju Baitullah menuntut pembersihan jiwa dari segala keterikatan duniawi, termasuk syahwat untuk bersenang-senang dan bermewah mewah. Oleh karena itu, kecenderungan jemaah untuk berburu konten liburan, memprioritaskan agenda jalan-jalan, serta menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan modern di sekitar Masjidil Haram harus diminimalisir secara ketat. Aktivitas belanja hendaknya hanya diposisikan sebagai pemenuhan kebutuhan sekadarnya, bukan dijadikan tujuan sekunder yang menguras energi dan mengaburkan fokus utama pada kekhusyukan ritual ibadah.
Tantangan etika ini semakin dipertegas oleh fatwa moral dari lembaga keagamaan internasional yang mengingatkan bahaya pergeseran niat jemaah di era digital. Maklumat dari Lembaga Haiah Kibaril Ulama Arab Saudi secara konsisten mengimbau para jemaah untuk menjaga adab dan kesucian tempat-tempat sakral seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina dari aktivitas swafoto (selfie) yang berlebihan dan orientasi pamer kemewahan belanjaan di media sosial. Ketika sisi wisata dan konsumerisme lebih mendominasi perjalanan haji, maka nilai spiritualitas dan ketundukan jemaah di hadapan Allah
berisiko terdegradasi. Membatasi diri dari godaan etalase toko di pusat perbelanjaan modern merupakan bentuk jihad tersendiri dalam mempertahankan kemurnian tujuan ibadah haji.
Di sisi lain, etika konsumsi dalam ekonomi Islam juga mencakup konsep keberlanjutan lingkungan atau green economy. Data statistik dari Ministry of Hajj and Umrah Arab Saudi mencatat bahwa jutaan jemaah memproduksi ribuan ton sampah plastik dan limbah katering setiap harinya, yang berpotensi merusak ekosistem lokal jika tidak dikelola dengan bijak. Sebagai makhluk yang memegang amanah sebagai khalifah fil ard (pemimpin di bumi), jemaah haji wajib menerapkan perilaku ramah lingkungan, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menghindari pembuangan makanan (food waste). Pengelolaan sisa logistik katering dan limbah kurban yang terintegrasi secara ekologis adalah implementasi nyata dari ajaran Islam yang melarang kerusakan di muka bumi.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi makro atau keuntungan bisnis perhotelan, melainkan dari terjaganya nilai-nilai kesucian spiritualitas jemaah. Penerapan etika konsumsi yang Islami dan pengendalian arus kapitalisme di industri haji merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan ibadah ini. Dengan menempatkan spiritualitas di atas kepentingan materialistik dan wisata belanja, ibadah haji akan tetap menjadi poros transformasi moral yang agung, yang mengajarkan kesederhanaan, solidaritas sosial, dan kelestarian alam demi kemaslahatan seluruh umat manusia.
