1. Pendahuluan
Manajemen kinerja logistik memiliki peran strategis dalam organisasi publik sektor utilitas karena berdampak langsung pada kontinuitas layanan esensial, perlindungan aset publik, dan kepercayaan masyarakat. Kinerja logistik pada umumnya diukur melalui indikator efisiensi dan efektivitas seperti Days of Inventory (DOI), Inventory Turnover (ITO), lead time, service level, serta kepatuhan prosedural [Gunasekaran et al., 2004; Keebler & Plank, 2009]. Indikator indikator tersebut menjadi dasar praktik logistics performance measurement dan performance-based logistics di berbagai sektor. Kegagalan logistic pada organisasi publik sektor utilitas memiliki konsekuensi yang lebih luas dibandingkan organisasi bisnis murni. OECD (2022) melaporkan bahwa sekitar 30–40% risiko gangguan layanan pada organisasi utilitas publik bersumber dari kegagalan rantai pasok dan logistik. Temuan ini menunjukkan bahwa logistik bukan sekadar fungsi pendukung, melainkan faktor kunci dalam menjaga keandalan layanan publik. Dengan karakteristik tersebut, logistik pada organisasi publik sektor utilitas seharusnya dipahami sebagai instrumen pencipta nilai publik, bukan hanya sebagai pusat biaya atau objek pengendalian administratif.

2. Konteks Kasus : Logistik dalam Organisasi Publik Sektor Utilitas
Organisasi publik sektor utilitas umumnya mengelola sistem logistik dengan tingkat kompleksitas tinggi. Hal ini bisa dilihat dari volume persediaan besar, ragam material strategis, serta kebutuhan respons cepat terhadap kondisi darurat layanan [Schulz & Heigh, 2009]. Untuk mengelola kompleksitas tersebut, organisasi publik banyak mengadopsi sistem pengukuran kinerja logistik berbasis indikator operasional dan audit kepatuhan.
Pengukuran kinerja logistik tersebut sejalan dengan pendekatan performance-based logistics yang menekankan keterkaitan antara kinerja operasional dan pengendalian biaya melalui kontrak atau target output [Doerr, Lewis, & Eaton, 2005]. Sistem ini dinilai efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses logistik. Namun, ketika logistik diposisikan sebagai bagian dari layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat, muncul kebutuhan untuk mengevaluasi apakah indikator-indikator tersebut cukup merepresentasikan kontribusi logistik terhadap kemanfaatan publik.

3. Permasalahan Kinerja: Efisiensi versus Kemanfaatan Publik
Laporan pemeriksaan sektor publik menunjukkan bahwa pengelolaan persediaan dan pergudangan masih menjadi area dengan risiko inefisiensi dan idle asset yang tinggi. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara konsisten menyoroti pengelolaan persediaan sebagai salah satu sumber risiko pemborosan dan ketidakefisienan pada organisasi publik sektor energi [BPK RI, 2021].
Di tingkat global, World Bank (2021) menegaskan bahwa pendekatan manajemen berbasis kepatuhan (compliance-based management) memang penting untuk akuntabilitas sektor publik, tetapi sering kali tidak cukup untuk memastikan terciptanya nilai manfaat publik (public value) dan dampak jangka panjang.
Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara apa yang diukur dalam sistem manajemen kinerja logistik dan apa yang seharusnya menjadi tujuan normatif organisasi publik. Kinerja yang dinilai “baik” secara administratif belum tentu bermakna bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
4. Perspektif Maslahah dalam Manajemen Kinerja Logistik
Dalam ekonomi Islam, tujuan utama aktivitas organisasi adalah penciptaan maslahah. Maslahah adalah penciptaan kemanfaatan yang melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsep ini berakar pada maqashid al-shariah yang mencakup perlindungan harta.
(hifz al-māl), perlindungan jiwa (hifz al-nafs), dan keberlanjutan lingkungan (hifz al-bi’ah) [Ahmad & Ahmad, 2023].
Konsep Maslahah-Based Performance Management yang menempatkan maslahah sebagai orientasi akhir kinerja organisasi. Dalam kerangka ini, indikator kinerja operasional dipandang sebagai process performance yang harus bermuara pada result performance berupa kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Pendekatan ini relevan untuk manajemen kinerja logistik organisasi publik karena memungkinkan indikator-indikator teknis yang telah ada untuk ditafsirkan ulang sebagai sarana pencipta kemaslahatan, bukan sekadar target administratif.
5. Analisis Kasus : Reframing Kinerja Logistik Organisasi Publik
Studi tentang organisasi publik dan kemanusiaan menunjukkan bahwa sistem manajemen kinerja logistik umumnya telah relatif matang dari sisi teknis dan tata kelola, khususnya dalam hal standardisasi proses dan digitalisasi sistem [Schulz & Heigh, 2009]. Namun, fokus evaluasi kinerja masih didominasi oleh efisiensi dan kepatuhan.
Kinerja logistik dinilai “baik” ketika target efisiensi dan kepatuhan tercapai, meskipun capaian tersebut belum tentu berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik atau penurunan risiko gangguan layanan. Hal ini mengindikasikan adanya pemisahan konseptual antara operational performance dan public outcome dalam sistem manajemen kinerja logistik organisasi publik.
Dalam kerangka Maslahah-Based Performance Management, pemisahan tersebut perlu direkonstruksi. Firdaus dan Ahmad (2023) menegaskan bahwa kinerja organisasi harus dipahami sebagai kesatuan antara process performance dan result performance. Proses yang efisien hanya bermakna apabila menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, reframing kinerja logistik tidak dimaksudkan untuk mengganti indikator yang telah ada, tetapi untuk menata ulang relasi makna antara indikator, tujuan organisasi, dan dampak publik.
Pada tingkat operasional, indikator efisiensi logistik dapat ditafsirkan ulang sebagai instrumen perlindungan aset publik (hifz al-māl). Tingkat perputaran persediaan dan pengendalian idle asset tidak lagi dipahami sekadar sebagai capaian finansial, tetapi sebagai upaya menjaga amanah pengelolaan kekayaan publik. Dalam perspektif ini, pemborosan persediaan atau ketidaktepatan perencanaan logistik bukan hanya persoalan inefisiensi, melainkan kegagalan dalam menjaga kemaslahatan aset publik.
Selanjutnya, indikator kecepatan distribusi dan kesiapan material dapat direlasikan dengan dimensi perlindungan jiwa (hifz al-nafs). Dalam organisasi publik sektor utilitas, keterlambatan penyediaan material kritikal berpotensi memperpanjang gangguan layanan dan meningkatkan risiko keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kinerja logistik yang andal menjadi bagian integral dari tanggung jawab organisasi publik dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan layanan esensial.
Dimensi keberlanjutan (hifz al-bi’ah) juga memberikan ruang interpretasi baru terhadap praktik logistik. Literatur manajemen logistik menunjukkan bahwa pengelolaan material obsolete dan slow moving memiliki implikasi lingkungan yang signifikan [Gunasekaran et al., 2004]. Dalam kerangka maslahah, praktik pengendalian persediaan dan daur ulang material tidak hanya dinilai dari efisiensi biaya, tetapi juga dari kontribusinya terhadap keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.

Melalui reframing ini, kinerja logistik organisasi publik tidak lagi dipahami sebagai kumpulan indikator teknis yang berdiri sendiri, melainkan sebagai sistem kinerja bernilai (value-oriented performance system). Pendekatan maslahah memungkinkan organisasi publik untuk menjembatani antara tuntutan efisiensi, kepatuhan, dan tujuan layanan publik, dengan menempatkan efisiensi sebagai prasyarat operasional dan kemaslahatan sebagai orientasi akhir kinerja.
Dengan demikian, analisis kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan maslahah tidak berfungsi sebagai kritik normatif semata, tetapi sebagai kerangka konseptual yang memperkaya makna dan arah manajemen kinerja logistik organisasi publik.
6. Penutup
Literatur manajemen kinerja logistik dan organisasi publik menunjukkan bahwa pendekatan berbasis efisiensi dan kepatuhan masih mendominasi praktik pengukuran kinerja. Di sisi lain, pendekatan maslahah telah dikembangkan sebagai kerangka manajemen kinerja normatif dan sistemik, namun belum banyak diterapkan pada konteks logistik organisasi publik.
Studi kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan maslahah dapat digunakan sebagai lensa evaluatif untuk melengkapi sistem manajemen kinerja logistik organisasi publik sektor utilitas. Dengan demikian, organisasi publik dapat bergerak dari sekadar kepatuhan prosedural menuju penciptaan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
