
Pendahuluan
Barubaru ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keinginannya agar Papua ditanami kelapa sawit untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dan biofuel, seperti biodiesel dan etanol, dalam upaya mencapai swasembada energi di setiap daerah termasuk Papua. Ajakan ini disampaikan pada pertemuan dengan para kepala daerah dan pejabat terkait di Istana Negara, dengan alasan bahwa pemanfataan sawit dan tanaman lain seperti tebu serta singkong dapat membantu mengurangi ketergantungan pada BBM impor dan mengurangi beban anggaran negara terhadap subsidi energi. (Detik News, 2025).
Namun, kebijakan ini mendapat beragam respon — dari dukungan hingga kritik keras. Kelompok petani sawit nasional seperti APKASINDO menyatakan dukungan mereka karena melihat ekspansi ini sebagai peluang peningkatan ketahanan pangan dan energi serta pemerataan ekonomi. Sementara itu, kelompok lingkungan dan pegiat hak masyarakat adat mengkritik keras rencana tersebut dengan alasan risiko lingkungan, pelanggaran hak atas tanah, dan potensi reproduksi dampak negatif yang mirip dengan kasus di Sumatra. (APKASINDO, 2025).
Untuk mengevaluasi kebijakan ini dengan lebih komprehensif, penting untuk menggunakan pendekatan maslahah performa. Prinsip maslahah dalam Islam menekankan pada pencapaian kebaikan bersama yang memberikan manfaat, tidak hanya untuk sebagian pihak, tetapi juga untuk seluruh umat manusia, serta meminimalkan potensi kemudaratan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan penanaman sawit di Papua harus mencakup tiga dimensi utama: manfaat ekonomi, keberlanjutan ekologis, dan keadilan sosial.
Maslahah performa, dalam konteks ini, berfungsi sebagai kerangka untuk menilai apakah kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat yang maksimal dalam jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan potensi dampak negatif yang mungkin muncul dalam jangka panjang. Dengan demikian, penerapan maslahah performa akan memastikan bahwa keputusan yang diambil pemerintah tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi memberikan kemaslahatan yang seimbang bagi seluruh masyarakat dan lingkungan.
Potensi Manfaat Ekonomi dan Energi
Sesuai pernyataan presiden, penanaman sawit di Papua diharapkan mampu:
- Meningkatkan produksi bahan bakar nabati lokal sehingga mengurangi ketergantungan pada BBM impor.
- Menghemat pengeluaran negara hingga ratusan triliun rupiah dari subsidi energi.
- Menyediakan peluang ekonomi baru serta memperkaya basis produksi daerah untuk energi dan biofuel.
Jika dilaksanakan dengan tepat, inisiatif ini bisa berkontribusi terhadap maslahah ekonomi nasional melalui diversifikasi energi dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui sektor pertanian modern. Dari perspektif ekonomi syariah, pembangunan seperti ini harus memperhatikan kemaslahatan umum yang mencakup pemberdayaan masyarakat secara adil.
Namun demikian, manfaat ini sangat bergantung pada mekanisme keterlibatan masyarakat Papua dalam proses perencanaan dan implementasi. Tanpa partisipasi yang setara, manfaat ekonomi tersebut dapat berpindah tangan ke perusahaan besar atau kelompok elit, sehingga tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial, suatu komponen penting dalam maslahah performa.
Risiko bagi Keberlanjutan Lingkungan dan Sosial
Kebijakan perluasan sawit tidak lepas dari kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang serius:
- Deforestasi: Perluasan perkebunan sawit berpotensi menyebabkan hilangnya hutan tropis Papua yang kaya keanekaragaman hayati, serta fungsi ekologisnya sebagai penyerap karbon dan pengatur sistem hidrologis. Menurut Global Forest Watch, dari 2002 sampai 2024, Papua kehilangan 490 kha hutan primer basah, menyumbang 65% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama. Area total hutan primer basah di Papua berkurang 2.0% dalam periode waktu ini. Deforestasi signifikan selama beberapa dekade, dan perluasan sawit diperkirakan memperburuk tren ini (Global Forest Watch, 2025).
- Bencana ekologis: Aktivis lingkungan memperingatkan bahwa pola konversi lahan menjadi perkebunan monokultur dapat memperparah risiko banjir dan perubahan iklim lokal, sebagaimana pengalaman banjir di Sumatra pada November 2025.
- Hak masyarakat adat: Banyak komunitas adat di Papua memiliki hubungan kuat dengan tanah dan hutan sebagai basis kehidupan dan budaya mereka. Upaya membuka lahan untuk sawit berpotensi menghadapi konflik agraria dan pelanggaran prinsip free, prior and informed consent (FPIC), suatu elemen penting dalam keadilan sosial dan kemaslahatan masyarakat.
Menurut laporan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, rencana ini mengandung paradoks antara upaya reformasi agraria dan ekspansi sawit, di tengah kebutuhan untuk mempertahankan fungsi lahan serta hak atas tanah. Ini menunjukkan adanya benturan antara tujuan ekonomi negara dengan prinsip maslahah yang mempertimbangkan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat lokal (VOI, 2025).
Keseimbangan Antara Manfaat dan Risiko (Maslahah vs Mafsadah)
Dalam fikih Islam, suatu kebijakan hanya layak dipilih apabila manfaatnya lebih dominan dibandingkan mudaratnya (maslahah mursalah), dan bila risiko (mafsadah) dapat diminimalkan atau dihindari. Kebijakan penanaman sawit di Papua perlu diteliti apakah benar memberi manfaat yang lebih besar secara jangka panjang.
- Keterlibatan masyarakat lokal
Tanpa keterlibatan nyata masyarakat Papua dalam perencanaan dan pengelolaan, keuntungan ekonomi dari sawit bisa menjadi tidak adil (ghayru ‘adl). Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam maslahah.
- Analisis lingkungan yang baik
Wakil Ketua Komisi IV DPR menekankan perlunya analisis dampak lingkungan yang kuat dan perencanaan tata ruang yang menjaga fungsi hutan sebagai serapan air untuk mencegah malapetaka ekologis. Tanpa kajian tersebut, kebijakan bisa menimbulkan mafsadah berupa kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan (Detik News, 2025).
- Alternatif Solusi berkelanjutan
Daripada membuka lahan baru di hutan Papua, meningkatkan produktivitas sawit yang sudah ada atau fokus pada tenaga terbarukan (matahari, air) dapat menjadi solusi alternatif yang lebih sesuai dengan maslahah jangka panjang.
Kesimpulan
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perluasan penanaman sawit di Papua memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi beban subsidi BBM lewat produksi biofuel domestik. Secara teori, tujuan ini mencerminkan upaya pencapaian maslahah ekonomi nasional.
Namun demikian, ketika dianalisis melalui lensa maslahah performa, kebijakan ini menghadirkan sejumlah tantangan serius terkait dampak ekologis, pelanggaran hak masyarakat adat, dan potensi mafsadah lingkungan. Perluasan sawit tanpa jaminan pelibatan masyarakat lokal, analisis dampak lingkungan yang komprehensif, serta strategi mitigasi yang konkret berpotensi menciptakan kemudaratan yang lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.
Dari perspektif ekonomi syariah, agar kebijakan ini benarbenar mencerminkan maslahah, pemerintah perlu:
- Melakukan kajian dampak lingkungan dan sosial yang mendalam, termasuk konsultasi dengan masyarakat adat melalui prinsip FPIC.
- Menyusun mekanisme imbal hasil yang adil bagi masyarakat lokal, agar ekonomi masyarakat tidak tertinggal.
- Mempertimbangkan alternatif berkelanjutan seperti peningkatan produktivitas lahan sawit existing dan penggunaan energi terbarukan.
Dengan demikian, kebijakan ini dapat diarahkan agar maslahah ekonomi, sosial, dan ekologis berjalan selaras — sebuah tujuan yang sesuai dengan maqashid syari’ah dalam kerangka pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Referensi:
- Detik News. (2025, Desember 17). Prabowo mau Papua ditanam sawit, Waka Komisi IV DPR beri catatan ini. Detik.com. https://news.detik.com/berita/d-8263915/prabowo-mau-papua-ditanam-sawit-waka-komisi-iv-dpr-beri-catatan-ini
- APKASINDO. (2025, Desember 16). Papua dukung Prabowo dorong perkebunan sawit untuk kesetaraan. Sawitsetara.co. https://www.sawitsetara.co/artikel/Berita/apkasindo-papua-dukung-prabowo-dorong-perkebunan-sawit-untuk-kesetaraan
- Global Forest Watch. (2025). Indonesia - Papua tree cover loss. Global Forest Watch. https://www.globalforestwatch.org/
- VOI. (2025, Desember 16). Prabowo push for oil palm cultivation in Papua boosts alternative fuel: Reporter. VOI.id. https://voi.id/en/economy/545036
