Apa itu DTKS Pentingnya Memperbarui Data DTKS dan Cara Cek dan Daftar DTKS 2025

Apa itu DTKS ?

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) 2025 adalah basis data utama yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin. DTKS menjadi acuan dalam program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Perkembangan dan Penggunaan DTKS 2025

Pada 2025, penyaluran bansos PKH tahap kedua masih berlangsung hingga Juni dengan progres penyaluran mencapai 95,5 persen. Penyaluran ini sedang dalam proses transisi dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial sesuai kebijakan Presiden Prabowo dan Inpres No. 4 Tahun 2025 . Masyarakat yang ingin menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS atau DTSEN dan dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek dan Daftar DTKS 2025

  • Untuk mengecek apakah sudah terdaftar di DTKS, masyarakat dapat datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) atau melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

  • Jika belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan secara offline di kantor desa/kelurahan dengan mengisi formulir dan menyerahkan dokumen seperti KTP dan KK, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

  • Syarat utama pendaftaran DTKS adalah Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK yang termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri, dan tidak memiliki penghasilan tetap di atas batas kesejahteraan yang ditetapkan.

Pentingnya Memperbarui Data DTKS

Pembaruan data DTKS diperlukan agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan penerima tidak kehilangan haknya, terutama jika terjadi perubahan kondisi ekonomi, pindah domisili, perubahan status keluarga, atau kesalahan data kependudukan.

Singkatnya, DTKS 2025 adalah data terpadu yang menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah Indonesia, dan masyarakat yang ingin menerima bansos harus terdaftar dan memperbarui data mereka di DTKS atau sistem pengganti DTSEN. Pendaftaran dan pengecekan status dapat dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Referensi

1. https://fahum.umsu.ac.id/info/cara-cek-dan-daftar-dtks-2025-agar-bisa-mendapatkan-bansos-dari-pemerintah/

2. https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/10/cara-masuk-dtks-2025-agar-bisa-jadi-penerima-bansos-pkh-bpnt-dan-pip

3. https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7964484/cara-cek-bansos-pkh-tahap-2-yang-cair-bulan-juni-2025-simak-di-sini

4. https://cekbansos.kemensos.go.id/

5. https://kumparan.com/berita-hari-ini/kapan-pendaftaran-dtks-2025-dibuka-ini-penjelasannya-24J2cFx553T

6. https://fahum.umsu.ac.id/info/begini-cara-memperbarui-data-dtks-2025-agar-tetap-terdaftar/