Tugas Relevan Kemenkumham untuk Hukum Ekonomi Syariah

Kemenkumham memiliki beberapa tugas pokok yang sangat relevan dengan pengembangan hukum ekonomi syariah, antara lain:

  • Penyusunan Peraturan Perundang-undangan: Kemenkumham berperan dalam menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ekonomi syariah, seperti Undang-Undang Perbankan Syariah, Undang-Undang Pasar Modal, dan berbagai peraturan pelaksanaannya.

  • Pendaftaran Badan Hukum: Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertanggung jawab dalam pendaftaran badan hukum, termasuk badan usaha yang menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti bank syariah, perusahaan asuransi syariah, dan koperasi syariah.

  • Pengesahan Perjanjian: Notaris yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham berperan dalam membuat akta otentik untuk berbagai jenis perjanjian, termasuk perjanjian yang berkaitan dengan transaksi ekonomi syariah.

  • Penyelesaian Sengketa: Kemenkumham melalui Badan Resolusi Sengketa Nasional (BSSN) turut berperan dalam penyelesaian sengketa bisnis, termasuk sengketa yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

Kontribusi Hukum Ekonomi Syariah bagi Kemenkumham

Hukum Ekonomi Syariah memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kemenkumham dalam beberapa hal berikut:

  • Penguatan Nilai-nilai Keadilan: Prinsip-prinsip keadilan yang terkandung dalam hukum ekonomi syariah dapat menjadi acuan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa.

  • Peningkatan Kepercayaan Masyarakat: Penerapan hukum ekonomi syariah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional, khususnya bagi masyarakat muslim.

  • Pemberdayaan Ekonomi Umat: Hukum ekonomi syariah dapat menjadi instrumen untuk memberdayakan ekonomi umat, melalui pengembangan berbagai produk dan jasa keuangan syariah.

Apabila Hukum Ekonomi Syariah diterapkan ?

Kolaborasi antara Hukum Ekonomi Syariah dan Kemenkumham dapat menghasilkan sinergi yang menguntungkan bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Pemerintah: Terwujudnya sistem hukum yang adil dan berkeadilan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.
  • Umat Islam: Tersedianya produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan syariah, serta perlindungan hukum atas hak-hak ekonomi mereka.
  • Pelaku Usaha: Tersedianya lingkungan bisnis yang kondusif dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

 

Dibandingkan dengan program studi hukum lainnya, Hukum Ekonomi Syariah Tazkia menawarkan keunggulan yang unik, yaitu fokus pada penerapan nilai-nilai Islam dalam dunia bisnis. Hal ini membuat lulusan HES Tazkia menjadi pilihan yang tepat untuk mengisi posisi-posisi strategis di Kemenkumham yang membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang hukum dan etika bisnis karena di Hukum Ekonomi Syariah Tazkia ada lab Peradilan Semu sebagai fasilitas program studi.

Hukum Ekonomi Syariah dan Kemenkumham memiliki keterkaitan yang sangat erat. Hukum Ekonomi Syariah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem hukum nasional, sementara Kemenkumham berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum ekonomi syariah. Sinergi antara keduanya sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.