Acara penandatanganan MoU dan PKS ini dihadiri oleh Bapak Abdul Azis Ibrahim, Lc., Ma., Ph.D (Wakil Rektor IV Bidang Inovasi dan Kerjasama), Dr. Unang Fauzi, Lc., M.E.I (Dekan Fakultas Syariah sekaligus Plt Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah), Bapak Arman Hanis, S.H. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia), Bapak Bobby R. Manalu, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal Pusat Asosiasi Advokat Indonesia), Ibu Susy Tan (Ketua DPC AAI DPC Jakarta Barat), Bapak Dr. M. Sudirman (Wakil Ketua Bidang Pendidikan AAI DPC Jakarta Barat), Dosen dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah beserta Humas dan tim AAI. Penandatanganan PKS ini menandai dimulainya kolaborasi yang erat antara IAI Tazkia dan AAI dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah mengungkapkan kegembiraannya terhadap kerja sama ini, karena dianggap sebagai kolaborasi yang akan mencerahkan tidak hanya bagi kedua institusi tetapi juga bagi bangsa dan dunia.
Beliau menekankan bahwa kerja sama ini memiliki dampak global, bukan hanya sebatas tingkat nasional dan berharap agar kolaborasi ini dapat dijalin dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata. Selanjutnya, Bapak Abdul Aziz juga menyampaikan rasa gembira atas terwujudnya kerja sama ini. Ia menyoroti bahwa Institut Agama Islam Tazkia telah membangun pondasi yang kokoh dalam bidang ekonomi syariah.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan seputar ekonomi syariah tidak dapat dipisahkan dari bidang hukum. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari AAI, Bapak Arman Hanis, sebagai Ketua Umum AAI, mengungkapkan kebahagiannya atas kerja sama ini dengan IAI Tazkia. Ia juga mengungkapkan kagumnya terhadap kondisi kampus yang bersih dan luas. Ia mengapresiasi aturan di kampus yang mengharuskan pengunjung melepas alas kaki saat masuk ke dalam bangunan, serta ketertiban dalam menjaga kebersihan lantai.
Lebih lanjut, Bapak Arman menjelaskan bahwa AAI adalah salah satu organisasi pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan merupakan organisasi advokat tertua setelah Ikadin. AAI, yang dipimpin oleh beliau, beranggotakan advokat-advokat berpengalaman yang siap membantu IAI Tazkia dalam mencetak sarjana hukum berkualitas.
Sebagai alumni Tazkia Institut yang juga anggota AAI, M. Sudirman, menyoroti tiga poin utama dalam kerja sama ini. Pertama, pengembangan pendidikan, pelatihan, penelitian hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan campus tour yang dipandu oleh divisi kerjasama Insitut Tazkia.