Kunjungi DSN MUI : Ulama Maroko Kagum dengan Regulasi Keuangan Syariah di Indonesia
Jakarta - Delegasi Komite Syariah Maroko melakukan kunjungan ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Pertemuan tersebut digelar pada 7 November 2023 di kantor DSN MUI Jakarta. Ketua BPH DSN MUI, KH. Hasanudin menyambut dengan penuh rasa gembira atas kehadira...
Jakarta - Delegasi Komite Syariah Maroko melakukan kunjungan ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Pertemuan tersebut digelar pada 7 November 2023 di kantor DSN MUI Jakarta.
Ketua BPH DSN MUI, KH. Hasanudin menyambut dengan penuh rasa gembira atas kehadiran delegasi Pakar Komite Keuangan Syariah Maroko. beliau menyampaikan pertemuan ini merupakan suatu kehormatan bagi DSN MUI karena dikunjungi oleh para ulama dari Maroko. dalam kesempatan ini pula beliau memperkenalkan tugas pokok DSN MUI
"Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian. saat ini sudah sebanyak 156 Fatwa yang diterbitkan oleh DSN MUI" ungkap KH. Hasanudin.
Kepala Komite Syariah Maroko, Muhammad Al-Ruqi memperkenalkan sebanyak 11 delegasi yang hadir pada pertemuan siang ini di Ruang Rapat Utama DSN MUI.
Kunjungan ini bertujuan untuk memfasilitasi delegasi Dewan Syariah dari Maroko dalam memahami konsep dan praktik keuangan syariah di Indonesia meliputi konsep, prinsip hingga praktik. Kunjungan ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara Indonesia dan lembaga-lembaga di Maroko yang terlibat dalam industri keuangan syariah.
Dalam kunjungan ke Indonesia selama 7 hari ini, para delegasi Maroko ditemani oleh Abdul Azis selaku Wakil Rektor bidang Inovasi dan Kerjasama Institut Tazkia. Abdul Azis berharap bahwa kunjungan ini akan membuka jalan bagi kerjasama lebih lanjut antara Maroko dan Indonesia dalam bidang asuransi syariah dan keuangan syariah secara umum.
Selepas dari DSN MUI rombongan delegasi diagendakan berkunjung ke Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS-BI) untuk berdiskusi seputar keuangan syariah di Indonesia.