Lompat ke isi
Sistem
Universitas Tazkia

Kajian Kegiatan Seminar Internasional DJP: Bedah Perpajakan, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dari Perspektif Syariah.

Perwakilan Tax Center Universitas Tazkia Hadiri Seminar Internasional DJP: Bedah Perpajakan, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dari Perspektif Syariah

Universitas Tazkia Universitas Tazkia Penulis
Kajian Kegiatan Seminar Internasional DJP: Bedah Perpajakan, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dari Perspektif Syariah.

JAKARTA, Jumat, 15 OKTOBER 2026 - Delegasi dari Tax Center Universitas Tazkia berkesempatan menghadiri Seminar Internasional bertajuk "Taxes, Digital Economy, Cryptoassets: Perspective of Sharia" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta. Kehadiran mahasiswa perwakilan Tax Center Universitas Tazkia dalam forum ini mempertegas peran aktif akademisi muda dan kampus ekonomi syariah dalam mengawal isu-isu strategis perpajakan digital serta keuangan syariah kontemporer.

Dalam sesi pemaparan materi, Wakil Menteri Keuangan RI memaparkan bahwa pesatnya digitalisasi ekonomi telah mengubah cara bertransaksi, berinvestasi, dan memenuhi kewajiban perpajakan. Beliau menjelaskan filosofi pengumpulan pajak, yaitu untuk membiayai kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur demi menopang generasi masa depan, serta menekankan tiga sasaran utama meliputi pembentukan aturan bisnis digital yang adil dan jelas, penguatan pertukaran informasi perpajakan lintas batas negara yang otomatisasinya diimplementasikan mulai 2027, serta sinergi erat antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasarudin Umar turut membedah perspektif Islam terkait pajak dan kemaslahatan umum (maslahah mursalah), dengan menegaskan pentingnya keselarasan antara pemenuhan kewajiban perpajakan dan prinsip keadilan syariah guna mendukung kemakmuran masyarakat.

Seminar ini juga menghadirkan sesi panel interaktif yang diisi oleh Direktur Jenderal Otoritas Pajak Federal Uni Emirat Arab (UAE), Abdul Aziz Al-Moolah, yang membagikan pengalaman UEA dalam mengintegrasikan sistem perpajakan modern dan regulasi ekonomi digital yang ramah investasi dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Selain itu, Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran BI Susiati Devi mengulas peran bank sentral dalam mengawasi sistem pembayaran digital dan inovasi mata uang digital, sementara perwakilan OJK Adi Budaro memaparkan kerangka pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap perdagangan serta investasi aset kripto. Diskusi semakin komprehensif dengan pemaparan dari perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan akademisi Indra Gunawan mengenai tata kelola investasi syariah dan potensi pemanfaatan instrumen digital untuk mendukung dana keagamaan secara aman dan akuntabel.

Perwakilan mahasiswa Tax Center Universitas Tazkia menyambut baik penyelenggaraan seminar ini karena membuka wawasan ilmiah yang sangat relevan dengan keilmuan di kampus, khususnya dalam menjembatani antara regulasi perpajakan negara dan fikih muamalah kontemporer terkait aset kripto. Kehadiran di seminar internasional ini memberikan perspektif konkret mengenai bagaimana otoritas pajak dan regulator keuangan menjawab tantangan ekonomi digital dari sudut pandang syariah, sehingga menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk terus menyosialisasikan kesadaran dan kepatuhan pajak berlandaskan nilai-nilai Islam. Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan souvenir apresiasi berupa cenderamata miniatur Candi Borobudur oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto kepada para pemateri, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan anggota delegasi.

Galeri Foto
Kajian Kegiatan Seminar Internasional DJP: Bedah Perpajakan, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dari Perspektif Syariah. Kajian Kegiatan Seminar Internasional DJP: Bedah Perpajakan, Ekonomi Digital, dan Aset Kripto dari Perspektif Syariah.