Gagasan 99 Ekonom Syariah untuk Masa Depan Indonesia
JAKARTA - Upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia tidak lagi cukup hanya mengandalkan regulasi tingkat makro. Transformasi nyata berawal dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, yang kemudian diperkuat melalui industri halal kompetitif serta koordinasi lintas sektor hingga ke daerah.
Universitas Tazkia
Gagasan strategis ini mengemuka dalam peluncuran buku “Membangun Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Tengah Arus Global Lewat Gagasan 99 Ekonom Syariah Indonesia” yang diselenggarakan oleh CSED INDEF bersama Bank Indonesia di Jakarta International Convention Center (JICC), dalam rangkaian Islamic Sharia Economic Forum (ISEF) 2026.
Wakil Ketua Umum IAEI, Prof. Didin S. Damanhuri, menegaskan bahwa nilai-nilai keadilan ekonomi, sosial, dan ekologi tidak dapat dipisahkan dari ketahanan keluarga. Menurutnya, fondasi masyarakat yang sejahtera dan adil lahir dari keluarga yang berlandaskan prinsip sakinah, mawaddah, warahmah.
Langkah ini diperkuat oleh pandangan pakar ekonomi syariah Adiwarman A. Karim. Ia menekankan pentingnya strategi ekspansif dalam industri halal guna menghadirkan alternatif yang memikat dan kompetitif bagi masyarakat. "Kita harus mencari alternatif yang haram dengan memperbanyak dan membesarkan yang halal," tegas Adiwarman.
Kolaborasi Ekosistem dan Pengawalan Kebijakan Publik
Guna memastikan literasi syariah berdampak nyata, Prof. Murniati Mukhlisin (Pendiri Sakinah Finance dan Guru Besar Akuntansi Keuangan Syariah Universitas Tazkia) mengingatkan bahwa edukasi halal merupakan tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem.
Salah satu implementasi konkrit yang sorotinya adalah pentingnya pengawalan sertifikasi halal pada program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai krusial agar jaminan halal dapat dirasakan langsung oleh keluarga-keluarga di Indonesia secara inklusif.
Di sisi regulasi, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengonfirmasi bahwa penguatan ekosistem syariah kini diakselerasi hingga ke tingkat daerah melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, menekankan bahwa edukasi keuangan syariah harus dirancang sebagai proses dua arah yang berkesinambungan agar mampu beradaptasi dengan dinamika arus global.
Melalui sinergi antara akademisi, regulator, dan masyarakat, peluncuran karya 99 Ekonom Syariah ini diharapkan menjadi acuan strategis untuk membumikan ekonomi syariah di Indonesia dari meja makan keluarga hingga panggung ekonomi global.