Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan terkait.
MC yang bertugas memandu jalannya acara adalah Rizqi Khoirul Hakim Sholihin, yang berhasil membawa acara dengan lancar dan interaktif.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara resmi oleh Abdul Aziz Ibrahim, Lc., MA., Ph.D mewakili Institut Tazkia, dan Wachid Asad Muslimin, Ph.D (Cand) mewakili ASAD Institute, menandai kerjasama strategis antara kedua institusi.
Setelah penandatanganan, seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber utama.
Narasumber pertama adalah Abdul Aziz Ibrahim, Wakil Rektor 4 bidang Kerjasama Strategis dan Inovasi dari Institut Tazkia, yang memberikan wawasan tentang peran Fintech dalam perkembangan ekonomi Islam.
Narasumber kedua adalah Wachid Asad Muslimin, Ph.D (Cand), Direktur ASAD Institute, yang membahas lebih lanjut tentang tantangan dan peluang di era digital saat ini.
Sesi tanya jawab berlangsung dengan antusias, meskipun dalam keterbatasan waktu. Peserta aktif bertanya mengenai berbagai aspek Fintech dan ekonomi digital kepada kedua narasumber.
Selain itu, sosialisasi terkait Fajr Academy dari ASAD Institute juga disampaikan kepada peserta sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan di bidang keuangan Islam.
Acara ditutup dengan ucapan salam dari MC, menandai berakhirnya acara yang informatif dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Semoga kerjasama antara Institut Tazkia dan ASAD Institute ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktek keuangan Islam serta Fintech di masa yang akan datang.